Pemungutan Suara Perdana Menteri Thailand di Parlemen Ditunda
Calon PM Thailand, Pita Liemjaroenrat juga dijegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Parlemen Thailand menunda pemungutan suara putaran kedua di parlemen dalam pemilihan umum perdana menteri berikutnya. Hal itu dikarenakan adanya kebuntuan politik sejak putaran pertama pemilu pada Mei 2023 lalu.
“Tidak akan ada pertemuan pada 27 Juli,” kata Ketua DPR, Wan Muhamad Noor Matha, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (26/7/2023).
Pemungutan suara di parlemen putaran kedua ini sedianya bakal digelar pada Kamis, 27 Juli 2023, karena Pita Limjaroenrat, pemimpin Partai Move Forward yang memenangkan suara pemilu putaran pertama gagal membentuk pemerintahan baru karena kurangnya suara mayoritas di parlemen.
Pita menghadapi perlawanan keras dari lawan konservatifnya di Senat yang didominasi oleh militer Thailand.
Baca Juga: Jelang Pemilu Thailand, Anak Muda Ingin Perubahan
Baca Juga: Ribuan Demonstran Protes usai Pita Limjaroenrat Gagal Jadi PM Thailand
1. Anak muda Thailand menolak kepemimpinan militer lagi
Mayoritas pemilih di Thailand kini kembali menolak pemerintahan militer yang sudah berjalan selama 10 tahun terakhir.
Pada pemilu Mei 2023, Move Forward berada di urutan pertama dan diikuti partai koalisinya, Pheu Thai, yang merupakan partai Thaksin Shinawatra dan Yingluck Shinawatra, eks PM Thailand.
Namun, di bawah konstitusi Thailand dan juga diatur oleh militer, anggota Senat yang ditunjuk oleh militer ini menggagalkan upaya Pita untuk memenangkan kursi mayoritas.
Editor’s picks
Baca Juga: Pencalonan PM Thailand Buntu, Move Forward Dorong Partai Koalisinya
Baca Juga: Oposisi Berjaya di Pemilu Thailand, Militer Bakal Lengser?