TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rappler Ditutup, Maria Ressa Bakal Ajukan Banding

Maria Ressa tampak tegar menghadapi penutupan medianya

Maria Ressa menjadi pembicara utama di International Media Conference, East West Center, Honolulu, Hawaii pada Rabu (28/6/2022). (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Filipina memerintahkan agar media independen, Rappler, ditutup. Pendiri sekaligus CEO Rappler, Maria Ressa, bertekad bakal ajukan banding.

"Lewat tengah malam, 28 Juni 2022, kami mendapatkan informasi bahwa pemerintah menutup izin operasional bisnis Rappler," kata Ressa.

Ressa juga menyampaikan keputusan pemerintah negaranya itu di hadapan peserta acara Konferensi Media Internasional yang diadakan oleh East West Center di Hawaii, Honolulu, Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Fakta-Fakta Rappler dan Maria Ressa, Sempat Punya Biro di Indonesia

1. Bakal ajukan banding

Maria Ressa, pendiri dan CEO Rappler saat mendapat informasi penutupan Rappler. (IDN TImes/Uni Lubis)

Maria menyampaikan bahwa otoritas bursa saham Filipina menerbitkan perintah yang mengonfirmasi keputusan sebelumnya, untuk mencabut sertifikat atau lisensi bisnis korporasi Rappler. Keputusan ini sendiri dibuat dua hari sebelum jabatan Presiden Rodrigo Duterte berakhir.

“Kami (Rappler) tidak akan tutup, kami akan mengajukan banding atas keputusan ini, karena jelas prosesnya tidak biasa," tegas Ressa.

Pada Januari 2018, SEC Filipina mencabut pendaftaran Rappler atas dugaan pelanggaran aturan kepemilikan asing. Namun, redaksi terus beroperasi meski ada perintah pencabutan.

2. Rappler dituding menutupi investasi dari asing

(Logo Rappler) www.rappler.com

SEC Filipina menuduh perusahaan induk Rappler dengan sengaja menciptakan skema yang rumit, untuk menutupi investasi dari sumber asing.

Secara konstitusional, media massa di Filipina memang tidak diperbolehkan dimiliki oleh entitas asing.

Investasi yang dimaksud adalah Omidyar Network, investasi yang dibuat oleh pendiri eBay. Rappler berulangkali membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Sempat Ditahan Selama 21 Jam, CEO Rappler Maria Ressa Akhirnya Bebas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya