Rappler Ditutup, Maria Ressa Bakal Ajukan Banding
Maria Ressa tampak tegar menghadapi penutupan medianya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Filipina memerintahkan agar media independen, Rappler, ditutup. Pendiri sekaligus CEO Rappler, Maria Ressa, bertekad bakal ajukan banding.
"Lewat tengah malam, 28 Juni 2022, kami mendapatkan informasi bahwa pemerintah menutup izin operasional bisnis Rappler," kata Ressa.
Ressa juga menyampaikan keputusan pemerintah negaranya itu di hadapan peserta acara Konferensi Media Internasional yang diadakan oleh East West Center di Hawaii, Honolulu, Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Fakta-Fakta Rappler dan Maria Ressa, Sempat Punya Biro di Indonesia
1. Bakal ajukan banding
Maria menyampaikan bahwa otoritas bursa saham Filipina menerbitkan perintah yang mengonfirmasi keputusan sebelumnya, untuk mencabut sertifikat atau lisensi bisnis korporasi Rappler. Keputusan ini sendiri dibuat dua hari sebelum jabatan Presiden Rodrigo Duterte berakhir.
“Kami (Rappler) tidak akan tutup, kami akan mengajukan banding atas keputusan ini, karena jelas prosesnya tidak biasa," tegas Ressa.
Pada Januari 2018, SEC Filipina mencabut pendaftaran Rappler atas dugaan pelanggaran aturan kepemilikan asing. Namun, redaksi terus beroperasi meski ada perintah pencabutan.
Baca Juga: Sempat Ditahan Selama 21 Jam, CEO Rappler Maria Ressa Akhirnya Bebas