TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RI Serukan DK PBB Atasi Provokasi Israel di Yerusalem 

Pawai bendera Israel disebut langgar hukum internasional

Ilustrasi Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri (www.kemlu.go.id)

Jakarta, IDN Times - Indonesia mengecam keras aksi pawai bendera Israel yang dilakukan di Yerusalem pada Senin (30/5/2022) lalu. Pernyataan ini dilontarkan juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.

Puluhan ribu warga Israel yang tergabung dalam kelompok sayap kanan, mengikuti pawai bendera Israel di Yerusalem. Namun, pawai bendera ini berujung bentrokan usai warga Palestina ikut bereaksi.

Sebab, warga Palestina menganggap pawai bendera ini adalah provokasi dari Israel, apalagi dilakukan di tanah Yerusalem yang diduduki Israel.

Baca Juga: Lagi, Tentara Israel Bunuh Jurnalis Perempuan Palestina

Baca Juga: Palestina Kecam Pawai Bendera Israel di Yerusalem

1. Aksi pawai bendera langgar hukum internasional

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah (Dokumentasi Kementerian Luar Negeri)

Faizasyah mengatakan aksi pawai bendera Israel ini jelas melanggar hukum internasional.

“Indonesia mengecam keras aksi pawai dan inkursi ke wilayah Al-Aqsa yang dilakukan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," kata Faizasyah, dalam jumpa pers daring, Kamis (2/6/2022).

Ia menegaskan, pawai bendera tersebut melanggar status quo atas Al-Aqsa dan juga pelanggaran terhadap hukum internasional.

Baca Juga: Hubungan Iran-Israel Memburuk, PM Bennett: Rezim Iran Akan Berakhir

2. Indonesia minta DK PBB bertindak

un.org

Faizasyah menegaskan bahwa Indonesia meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menindak agar tak ada provokasi di wilayah pendudukan.

“Hal ini tentu menciptakan kondisi yang meningkatkan sensitivitas hubungan antar agama di masyarakat dunia,” sambungnya.

Indonesia juga mengingatkan untuk setiap negara menahan diri supaya tidak terjadi ekskalasi lebih lanjut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya