TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rusia Sanksi AS, Larang Kamala Harris dan Mark Zuckerberg ke Moskow 

Rusia menilai AS menggaungkan Russophobia

Kamala Harris, Wakil Presiden Perempuan Pertama Amerika Serikat (whitehouse.gov)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Rusia menjatuhkan sanksi larangan masuk ke negaranya untuk warga negara Amerika Serikat (AS). Mereka yang dilarang masuk termasuk pejabat pemerintahan, pebisnis, hingga jurnalis.

AS juga melarang Wakil Presiden AS Kamala Harris, Kepala Staf Gedung Putih Ronald Klain, Wakil Menteri Pertahanan AS Kathleen Holland Hicks, Juru Bicara Pentagon John Kirby, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price dan suami Kamala Hariis, Doug Emhoff Harris.

Selain itu, Rusia juga melarang pendiri Facebook, Mark Zuckerberg untuk memasuki wilayah Rusia.

Baca Juga: Jokowi Beberkan Pesan Mark Zuckerberg saat Main Ping Pong Bareng

Baca Juga: Sindir Sanksi AS, Xi Jinping: Decoupling Economic Itu Gak Guna!

1. Langkah balasan dari Rusia untuk AS

Presiden Rusia Vladimir Putin terlihat saat liburannya di Siberia, Rusia, pada 6 Oktober 2019. (ANTARA FOTO/Sputnik/Alexei Druzhinin/Kremlin via REUTERS)

Larangan masuk ke Moskow ini diklaim Rusia sebagai tindakan balasan terhadap ‘anti-Rusia’ yang terus digaungkan Washington.

Dilansir dari NBC, Jumat (22/4/2022), Rusia juga menjatuhkan larangan masuk ke Moskow terhadap CEO Bank of America Brian Thomas Moynihan, CEO LinkedIn Ryan Roslansky dan sejumlah pemilik perusahaan besar di AS.

Baca Juga: Putin Klaim Rusia Menang di Mariupol, Ukraina: Azovstal Apa Kabar?

2. Ada Russophobia dari AS

Menlu AS Anthony J. Blinken saat diwawancarai oleh IDN Times pada Selasa (14/12/2021). (IDN Times/Uni Lubis)

Rusia menyebut AS semakin gencar menggaungkan Russophobia yaitu sikap anti-Rusia, dari para pejabat hingga tokoh budaya.

Sebelumnya, Rusia telah memberlakukan sanksi yang sama pada bulan lalu. Rusia melarang Presiden AS Joe Biden, dan putranya Hunter Biden untuk masuk ke Moskow. Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken dan mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton pun terkena sanksi tersebut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya