Australia Ogah Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
Pengakuan ibu kota Israel diubah pada web Kemlu Australia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Australia mengambil sikap untuk tidak mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Menurut laporan The Guardian, kebijakan eks Perdana Menteri Scott Morrison itu mengalami perubahan melalui website resmi kementerian pada Selasa (18/10/2022).
Awalnya, pengakuan tersebut diadopsi selama pemerintahan Konservatif pada 2018. Kebijakan itu sempat menuai banyak kritik dari para kelompok pro-Palestina.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Australia, Ribuan Warga Mengungsi
1. Kemlu Australia hapus pernyataan terkait pengakuan Yerusalem
Menurut laporan The Guardian, situs Departemen Luar negeri dan Perdagangan pemerintah pada sebelumnya menuliskan, “konsisten dengan kebijakan lama ini, pada Desember 2018, Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, menjadi pusat Knesset dan banyak lembaga dari pemerintah Israel.”
“Australia berharap untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem Barat, untuk mendukung solusi dua negara,” lanjut pernyataan dari situs pemerintah.
Namun, surat kabar itu mengatakan kalau pernyataan mengenai pengakuan ibu kota Israel telah dihapus dari situs resmi kementerian Australia.
Partai buruh yang berkuasa di Australia, yang saat itu menjadi oposisi, telah mengecam tindakan eks PM Morrison yang dinilai berisiko dan tidak ada keuntungannya.
“Mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, sambil terus mencari kedutaan Australia di Tel Aviv, tidak lebih dari latihan menyelamatkan muka,” kata Menteri Luar Negeri, Penny Wong.
Baca Juga: Warga Palestina ke Pasukan Israel: Mereka Pembunuh Berdarah Dingin
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.