TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jerman Kucurkan Rp18 Triliun untuk Santuni Yahudi Korban Holocaust  

Jerman janji tanggung biaya pendidikan korban Holocaust

Ilustrasi bendera Jerman (unsplash.com/Maheshkumar Painam)

Tangerang Selatan, IDN Times - Claims Conference pada Kamis (15/9/2022) mengatakan bahwa Jerman setuju untuk memberikan dana 1,2 miliar euro (sekitar Rp18 triliun) kepada para penyintas tragedi Holocaust di seluruh dunia pada 2023. Hal itu merupakan kompensasi bagi orang-orang Yahudi yang pernah menderita di bawah kepemimpinan Nazi. 

Pengumuman tersebut muncul ketika Jerman memperingati 70 tahun atas perjanjian Luksemburg. Pakta itu memungkinkan para penyintas untuk menerima keadilan atas penganiayaan Nazi, yang telah menewaskan 6 juta orang Yahudi di Eropa. Sejauh ini, total kompensasi oleh Berlin mencapai lebih dari 80 miliar euro (Rp2 kuadriliun).

“Pemusnahan orang-orang Yahudi Eropa oleh Nazi meninggalkan jurang yang mengerikan, tidak hanya di Yahudi global, tetapi juga dalam kemanusiaan global,” kata Gideon Taylor, presiden Claim Conference, sebuah organisasi yang bertugas untuk mengakomodir klaim material Yahudi terhadap perbuatan Nazi Jerman.

"Perjanjian ini meletakkan dasar untuk kompensasi dan restitusi bagi para penyintas yang telah kehilangan segalanya dan terus menjadi dasar bagi negosiasi yang sedang berlangsung," tambah Taylor.

Baca Juga: Perempuan Ini Selamat dari Holocaust Nazi, tapi Tewas di Perang Rusia

1. Perjanjian Luksemburg memungkinkan adanya kompensasi bagi penyintas Holocaust   

Melansir AP, pada Kamis otoritas Jerman mengundang ratusan tamu ke sebuah upacara di Museum Yahudi Berlin untuk peringati 70 tahun perjanjian. Pihaknya juga menggarisbawahi tanggung jawab yang perlu dipenuhi negara untuk masa lalu, masa kini, dan masa depan.

“Perjanjian Luksemburg sangat mendasar dan menghasilkan kompensasi finansial dalam jumlah lebih dari 80 miliar euro (sekitar Rp2 kuadriliun) yang telah dibayarkan Jerman pada akhir 2021,” kata Kanselir Jerman Olaf Scholz.

Kanselir mengatakan, perjanjian itu merupakan tanggung jawab moral karena Jerman gagal memastikan kehidupan dunia yang lebih manusiawi pada masa lalunya.

"Pada saat yang sama, jelas bagi semua pihak bahwa perjanjian ini tidak dapat melunasi kesalahan berat yang telah dilakukan Jerman pada diri mereka sendiri," tambah Scholz. 

Perjanjian yang ditandatangani pada 1952 itu sempat menuai kontroversi dan menimbulkan beberapa protes di Israel. 

2. Etnis Yahudi dan kritikus sebut kompensasi sama halnya seperti memaafkan Nazi  

Melansir National Post, etnis Yahudi dan kritikus menganggap bahwa uang kompensasi sama saja memaafkan Nazi atas kejahatan mereka, yang telah menyebabkan kerugian dan penderitaan di masa perang.

“Meskipun para negosiator asli itu visioner, mereka tidak mungkin membayangkan konsekuensi jangka panjang dan mendalam dari Holocaust pada para penyintas,” kata Greg Schneider, wakil presiden eksekutif Claims Conference.

“Tidak ada yang mungkin membayangkan bahwa 70 tahun kemudian masih akan ada orang tua yang selamat dari Holocaust yang sangat miskin, yang sangat membutuhkan, yang masih menderita akibat yang mengerikan,” lanjut Schneider.

Baca Juga: Waspadai Rusia, Jerman Beli Rudal Pertahanan Arrow 3 Buatan Israel

Verified Writer

Syahreza Zanskie

Feel free to contact me! syahrezajangkie@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya