TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta-fakta Penusukan Brutal di Korea, Pelaku Mentalnya Bermasalah

14 orang terluka

Ilustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Jakarta, IDN Times - Aksi penikaman terjadi di Bundang, selatan Seoul, Korea Selatan (Korsel) pada Kamis waktu setempat. Menurut penyidik, tersangka telah putus sekolah karena fobia sosial dan didiagnosa menderita gangguan kepribadian skizofrenia.

Dilansir The Korea Times, tersangka yang berusia 22 tahun bermarga Choi. Dia kemungkinan juga menderita delusi penganiayaan, berbicara dengan tidak jelas selama interogasi awal.

"Sekelompok orang menguntit dan mencoba membunuh saya," kata Choi berdasarkan keterangan polisi. Simak fakta penusukan brutal di Korea selengkapnya. 

Baca Juga: 600 Peserta Jambore di Korsel Sakit Akibat Gelombang Panas

1. Sebanyak 14 orang terluka

pixabay

Pada Kamis malam, Choi menabrakkan kendaraannya ke pejalan kaki di luar pusat perbelanjaan, kemudian menyerang para pembeli dengan pisau di dalam toko yang terhubung dengan Stasiun Seohyeon. Di sana ada banyak penumpang dan pembeli.

Serangan tersebut menyebabkan 14 orang terluka, 12 di antaranya mengalami luka serius. Dari jumlah tersebut, sembilan orang terluka akibat serangan penusukan dan lima orang akibat tabrakan mobil.

2. Tersangka tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi dengan cepat menangkap tersangka, dan tes narkoba yang dilakukan terhadapnya menunjukkan hasil negatif.

Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu, yang menangani kasus tersebut, melaporkan bahwa tersangka telah menderita penyakit mental sejak masa sekolah menengahnya. Dia telah menunjukkan gejala delusi penganiayaan selama penyelidikan.

Polisi menduga adanya kompleksitas penganiayaan dan penyakit mental lainnya, yang memicu kejahatan tersebut.

Choi dikabarkan juga telah mengunjungi toserba dan Stasiun Seohyeon satu hari sebelum melakukan kejahatannya dengan membawa dua pisau yang dibelinya di toko. Tersangka mengatakan kepada polisi bahwa dia telah memutuskan untuk melakukan kejahatan pada hari itu, tetapi tidak dapat melakukannya karena takut.

Polisi lantas melakukan pemeriksaan forensik terhadap dua ponsel milik Choi dan sebuah PC untuk meneliti riwayat internet. Mereka berencana untuk meminta surat perintah penangkapan untuknya setelah menginterogasinya lebih lanjut untuk menentukan motif penyerangan.

Baca Juga: Memasuki Usia 50 Tahun, Hubungan RI-Korsel Diprediksi Makin Mesra

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya