TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Mengecam Rusia yang Melanggar Integritas Teritori Ukraina

RI berharap semua pihak memanfaatkan saluran dialog

Seorang anggota tentara Rusia menembakkan sebuah howitzer dalam latihan militer di Kuzminsky di selatan Rostov, Rusia, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Sergey Pivovarov/File Photo.

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, angkat bicara mengenai perang yang terjadi di Donbas, Ukraina timur. Perang terjadi setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022) pagi.

“(Indonesia) prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat, serta berdampak bagi perdamaian di kawasan,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.  

Baca Juga: Pasar Khawatir Perang Besar Rusia-NATO, Rupiah Keok ke Level Rp14.357

Baca Juga: Rusia: Kami Lancarkan Operasi Militer ke Ukraina, Bukan Perang

1. Indonesia mengecam tindakan yang melanggar hukum internasional

Ilustrasi Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (IDN Times/Fitang Budhi Aditia)

Indonesia mendesak agar masing-masing pihak menghormati hukum internasional dan integritas teritorial suatu wilayah.

Dengan kata lain, Indonesia mengecam Moskow yang telah memobilisasi pasukan melewati batas teritorinya.

“(Indonesia) mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara,” tambah Faizasyah.

Baca Juga: Rusia Lancarkan Perang, Begini Kondisi Terkini Ukraina

2. KBRI Kiev telah siapkan skema kontijensi untuk mengamankan warga Indonesia di Ukraina

Pasukan Ukraina dan Amerika Serikat dalam pertemuan Ukraina-NATO, pada 20 April 2015. twitter.com/southfronteng

Kemudian, Indonesia mendesak agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi, demi menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai.

Di sisi lain, pemerintah melalui KBRI Kiev juga telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan warga negara Indonesia di Ukraina, sesuai dengan skema kontijensi yang telah direncanakan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya