Janjikan Pemilu Ulang, Junta: Myanmar Darurat Militer hingga 2023
Junta berjanji akan mengembalikan demokrasi ke Myanmar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing, bersumpah untuk mencabut keadaan darurat pada Agustus 2023 serta menjanjikan pemilihan umum multi-partai yang adil dan demokratis.
Pada saat yang sama, Min Aung juga mengatakan bahwa pemerintahannya siap bekerja sama dengan utusan khusus yang akan ditunjuk oleh ASEAN.
Dilansir The Straits Times, pernyataan itu disampaikan enam bulan setelah fraksi militer mengkudeta pemerintahan sipil yang dipimpin oleh penasihat Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint. Pekan lalu, junta juga menganulir hasil pemilu yang dimenangkan Partai Liga Nasional Demokrasi (NLD) pada 2020.
“Saya berjanji untuk mengadakan pemilihan multipartai tanpa gagal. Myanmar juga siap untuk bekerja sama dengan ASEAN dalam kerangka ASEAN, termasuk dialog dengan Utusan Khusus ASEAN di Myanmar,” kata Min Aung, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga: Kasus Melonjak, Singapura Kirim 200 Konsentrator Oksigen ke Myanmar
1. Sebelumnya junta berjanji darurat militer hanya satu tahun
Pengumuman jenderal itu akan menempatkan Myanmar dalam cengkeraman militer selama hampir 2,5 tahun, bertentangan dengan pernyataan awal yang mengatakan bahwa keadaan darurat hanya akan berlangsung satu tahun.
Min Aung berdalih, skema darurat militer yang disiapkan merupakan upaya pemerintah untuk mengembalikan demokrasi. Junta menilai, Pemilu 2020 bukanlah kontestasi politik yang adil. Selain karena NLD dituduh berkolusi dengan komisi pemilihan, tapi juga NLD memanfaatkan momen pandemik COVID-19 untuk mendongkrak elektabilitas.
“Kami akan menyelesaikan keadaan darurat pada Agustus 2023. Saya menjamin pembentukan serikat berdasarkan demokrasi dan federalisme,” tambah Min Aung.
Baca Juga: Junta Myanmar Batalkan Kemenangan Aung San Suu Kyi pada Pemilu 2020