TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Junta Militer Sebut Tak Ada Aksi Damai di Myanmar, Adanya Anarkisme

Militer salahkan masyarakat karena berbuat kerusuhan

Pendemo memprotes kudeta militer di Yangon, Myanmar, Rabu (17/2/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer

Jakarta, IDN Times - Junta Militer menegaskan bahwa tidak ada aksi damai di Myanmar. Adapun protes terhadap rezim yang saat ini berkuasa merupakan aksi anarkisme, sehingga aparat harus mengambil tindakan untuk mengamankan aset negara dan menjaga stabilitas nasional.
 
"Bisakah kita menyebut ini sebagai unjuk rasa damai?” kata juru bicara Junta Zaw Min Tun sambil memperlihatkan video pembakaran pabrik, ketika menggelar konferensi pers di Naypyidaw sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (23/3/2021).
 
"Negara atau organisasi mana yang menganggap kekerasan ini aksi damai?" tambah dia.

Baca Juga: Mengenang Korban, Demonstran Myanmar: Para Roh Tidak Ingin Junta!

Baca Juga: PBB Minta Warga Myanmar Kumpulkan Bukti-Bukti Kekerasan Aparat

1. Pemerintah sebut 164 orang sebagai korban

Demonstran memprotes kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer

Zaw Min merilis data yang berbeda dengan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) terkait korban nyawa. Pemerintah melaporkan jumlah korban nyawa akibat bentrokan pengunjuk rasa dengan aparat hanya 164 orang. Sedangkan, AAPP melaporkan ada lebih dari 261 orang yang menjadi korban.
 
Kendati pemerintah menyalahkan para demonstran karena perbuatan mereka justru berujung kehilangan nyawa, Zaw Min menyampaikan duka karena para korban adalah warga negara Myanmar. Dia juga menambahkan, sembilan polisi dinyatakan tewas dalam bentrokan.  
 
"Mereka (warga dan polisi) juga warga kami," kata dia.

2. Mempertegas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Aung San Suu Kyi

Aung San Suu Kyi berjalan untuk mengambil sumpah di parlemen majelis rendah di Naypyitaw, Myanmar, pada 2 Mei 2012. ANTARA FOTO/REUTERS/Soe Zeya Tun/File Photo/

Zaw Min juga mengecam para tenaga kesehatan dan pegawai negeri yang melakukan aksi mogok kerja di tengah pandemik COVID-19. Alhasil, kematian akibat virus corona semakin tidak terhindarkan.
 
Pada kesempatan yang sama, Zaw mempertegas bahwa penasihat negara Aung San Suu Kyi bersama elit Partai Liga Nasional Demokrasi (NLD) telah berkolusi untuk memenangkan pemilihan umum 8 November 2020 silam. Dia juga memutar video yang berisi keterangan soal Suu Kyi menerima uang suap.
 
Sejauh ini, perempuan peraih Nobel Perdamain itu telah dijerat empat pasal pidana. Mulai dari pelanggaran karena mengimpor alat komunikasi ilegal, pelanggaran terhadap undang-undang darurat karena membuat kerumunan di tengah pandemik, dan dua pasal suap.
 
Selain itu, Zaw juga mewanti-wanti supaya media tidak menyebarkan kabar yang memprovokasi kerusuhan, seraya memperingatkan siapapun jurnalis yang berkomunikasi dengan rezim sisa pemerintahan Suu Kyi bisa terjerat pidana.

Baca Juga: Pembelaan Militer Myanmar ke PBB Usai Tewaskan 70 Orang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya