Kemlu Ungkap Alasan Indonesia Tak Kunjung Jatuhkan Sanksi ke Rusia
Indonesia menolak unilateralisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan pemerintah Indonesia tidak akan menjatuhkan sanksi secara sepihak dan terburu-buru dalam menyikapi berbagai konflik, khususnya terkait perang Rusia dan Ukraina.
Tanggapan itu disampaikan untuk menjawab berbagai kritik yang dilancarkan kepada Indonesia, karena tidak mengikuti langkah negara-negara Barat menekan Moskow dengan serangkaian sanksi.
“Mengenai rezim embargo, kita selama ini berangkat dari UN (United Nations/PBB). Jadi (sanksi atau embargo) yang sifatnya unilateral itu bukan hal lazim yang kita ikuti. Kita punya cara pandang tersendiri dalam menyikapi suatu konflik,” kata Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Pemerintah Rusia Rilis Daftar Negara yang Menentang Mereka
1. Indonesia akan jatuhkan sanksi ketika keputusan itu tertuang dalam resolusi PBB
Faizasyah menambahkan, Indonesia akan menjatuhkan sanksi ketika instrumen itu dituangkan dalam resolusi, apakah resolusi Majelis Umum atau Dewan Keamanan PBB.
“Selama dia tidak menjadi bagian dari sanksi yang dikeluarkan oleh PBB atau Dewan Keamanan, setiap negara pasti memiliki cara pandang tersendiri (dalam menjatuhkan sanksi),” katanya.
Baca Juga: Menlu Retno: Mendamaikan Rusia-Ukraina adalah Mandat Konstitusi RI