TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kudeta Myanmar, Indonesia Ingatkan Prinsip-Prinsip ASEAN

Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint diamankan militer

(Ilustrasi Gedung Pancasila Kemenlu) www.kemlu.go.id

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memberikan tanggapan terkait ketegangan politik yang terjadi di Myanmar baru-baru ini. Indonesia menyampaikan rasa prihatin atas instabilitas politik yang dipicu oleh perseturuan antara fraski militer dengan pemerintahan sipil.

Sebagai informasi, fraksi militer Myanmar yang dipimpin oleh Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Min Aung Hlaing menahan pemimpin negara tersebut. Di antara tokoh-tokoh yang diamankan pada Senin (1/2/2021) adalah pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.

Indonesia pun menyerukan sejumlah hal kepada Myanmar. Apa saja itu?

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Ditahan Militer, AS Ancam Akan Bertindak

Baca Juga: Militer Myanmar: Kudeta Ini Demi Selamatkan Negara dari Krisis Politik

1. Indonesia minta elite Myanmar menghormati nilai-nilai ASEAN

Pertemuan di KTT ke-33 ASEAN Singapura (Biro Pers Istana/Laily Rachev)

Imbauan yang paling utama adalah Indonesia menyarankan agar pihak-pihak terkait menyudahi ketegangan domestik dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam piagam ASEAN.

“Di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional,” demikian tertulis dalam laman kemlu.go.id.

2. Menyelesaikan sengketa politik sesuai hukum yang berlaku

Aung San Suu Kyi berjalan untuk mengambil sumpah di parlemen majelis rendah di Naypyitaw, Myanmar, pada 2 Mei 2012. ANTARA FOTO/REUTERS/Soe Zeya Tun/File Photo/

Penahanan sejumlah elite dari partai penguasa merupakan puncak dari penolakan fraksi militer atas hasil pemilihan umum pada November 2020, yang memenangkan Partai Liga Nasional Demokrasi (NLD) atau partai yang dipimpin oleh Suu Kyi.
 
Indonesia mendesak supaya perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Ditahan, Militer Myanmar Ambil Alih Kekuasaan Setahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya