TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Malaysia Janji Akan Mempersulit Hidup Warganya yang Tolak Vaksin COVID

Ini larangan bagi warga yang menolak vaksin di Malaysia

ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times – Malaysia berjanji akan mempersulit hidup warganya yang menolak vaksinasi COVID-19. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Khairy Jamaluddin, demi mengkampanyekan vaksinasi nasional.

"Maaf untuk mengatakan, kami akan membuat hidup Anda sangat sulit jika Anda tidak divaksinasi. Kalau tidak bisa divaksin, tidak apa-apa. Kami memberikan pengecualian melalui digital MySejahtera,” kata Khairy dikutip dari The Straits Times, Sabtu (16/10/2021).

Baca Juga: Malaysia Akan Perlakukan COVID-19 Sebagai Endemik, Seperti Influenza

Baca Juga: Malaysia Bingung COVID-19 RI Turun Drastis, Ini Jawaban Menteri Luhut

1. Kalau tidak vaksin, maka warga dimandatkan untuk tes COVID-19 berbayar

Ilustrasi petugas uji swab. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bukan hanya tidak boleh makan di tempat, warga Malaysia yang belum divaksinasi juga akan dilarang berkunjung ke pusat perbelanjaan. Pemerintah juga berencana untuk memandatkan pengujian COVID-19 secara berkala bagi mereka yang belum divaksinasi COVID-19.

"Jika Anda memilih untuk tidak memvaksinasi, maka kami mungkin akan meminta Anda untuk melakukan tes rutin yang berbayar,” jelas Khairy.

Baca Juga: Malaysia Kerahkan Truk Keliling untuk Vaksinasi Penduduk Desa

2. Malaysia galakkan vaksinasi bagi para PNS

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Khairy menambahkan, kendati Malaysia tidak mengamanatkan vaksinasi di tingkat nasional, tetapi pemerintah secara serius mengawasi vaksinasi pada tingkat sektoral.

Salah satu alasan vaksinasi digenjot pada tingkat sektoral adalah banyak orang tua yang khawatir kalau anaknya kembali ke sekolah, karena masih ada guru yang menolak divaksinasi COVID-19.

“Makanya kami melihat (urgensi) tidak hanya untuk sektor pendidikan, tetapi juga sektor publik. Jadi, Dirjen Departemen Layanan Umum telah mengeluarkan surat edaran, bahwa mulai November, wajib bagi semua PNS untuk divaksinasi," papar Khairy.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya