Malaysia-Singapura Akui Sertifikat Vaksin Sebagai Dokumen Perjalanan
Perjalanan lintas negara akan segera dibuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Malaysia-Singapura sepakat untuk saling mengakui sertifikat vaksin sebagai dokumen perjalanan lintas batas negara. Kebijakan yang diputuskan pada Selasa (23/3/2021) itu merupakan upaya kedua negara untuk memulihkan aktivitas ekonomi di tengah pandemik COVID-19.
"Rincian operasional Reciprocal Recognition of Vaccine Certificate Malaysia-Singapura, termasuk persyaratan rinci, protokol kesehatan, dan proses aplikasi untuk masuk dan keluar ke Malaysia-Singapura akan dibahas lebih lanjut dan diselesaikan oleh kedua belah pihak," demikian tertuang dalam pernyataan bersama antara dua Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sebagaimana dilaporkan Channel News Asia.
Kedua negara juga sepakat untuk mengizinkan perjalanan lintas teritori dengan alasan kasih sayang, atau mempertemukan keluarga yang selama ini terpisah, dalam beberapa bulan mendatang.
Baca Juga: Singapura dan Indonesia Memperbarui Perjanjian Investasi Bilateral
1. Memperkuat komitmen soal vaksinasi
Pengakuan sertifikat vaksinasi merupakan satu dari sekian kesepakatan yang terjalin di tengah kunjungan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Putrajaya, Malaysia.
Ketika Balakrishnan bertemu dengan Menlu Malaysia Hishammuddin Hussein, dia menegaskan komitmennya untuk memvaksinasi setiap orang yang berdomisili di Negeri Singa, termasuk warga Malaysia.
Komitmen serupa juga diutarakan Hussein, berjanji akan memvaksinasi warga Singapura yang tinggal di Negeri Jiran.
"Kedua menteri melakukan diskusi konstruktif tentang rencana peluncuran vaksinasi nasional yang sedang berlangsung di Malaysia dan Singapura, dan bagaimana hal ini dapat memfasilitasi perjalanan lintas batas antara kedua negara dalam waktu dekat," demikian tertulis dalam keterangan.
Baca Juga: Demi Perdamaian Myanmar, Paus Fransiskus Siap Berlutut di Jalanan