TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menlu Retno: Mekanisme ASEAN Paling Tepat Menangani Situasi di Myanmar

Harus menghormati prinsip non-intervensi

Menlu RI Retno Marsudi (Dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi meyakini, mekanisme ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations) adalah cara terbaik untuk mewujudkan stabilitas domestik di Myanmar.

Prinsip-prinsip yang terkandung dalam piagam ASEAN ihwal resolusi konflik adalah menghormati prinsip non-intervensi dan mengutamakan constructive engagement.

“Indonesia yakin bahwa mekanisme ASEAN adalah mekanisme yang paling tepat untuk dapat membantu Myanmar, sekali lagi, dalam mengatasi situasi yang delicate ini,” kata Retno setelah bertemu dengan Menlu Brunei Darussalam Dato Erywan, yang saat ini menjabat sebagai Ketua ASEAN, Rabu (17/2/2021).

Dia menyambung, “mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar, dan berkontribusi untuk mencari solusi terbaik bagi rakyat Myanmar, termasuk membantu transisi demokrasi yang melibatkan semua stakeholders atau transisi demokrasi secara inklusif.”

Baca Juga: Indonesia Dorong ASEAN Bekerja Lebih Baik Sikapi Isu Kudeta Myanmar

1. Sebagai keluarga ASEAN, Indonesia harus mengambil peran lebih

Menlu RI Retno Marsudi (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sebagai bagian dari keluarga ASEAN, Retno merasa Indonesia memiliki tanggung jawab dalam mengkoordinasikan sikap berbagai negara menanggapi peralihan kekuasaan secara paksa di Burma. Tujuannya agar sanksi atau kecaman dari komunitas internasional tidak memperburuk situasi di negara yang saat ini dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing itu.

“Banyak negara telah menyampaikan keprihatinannya, termasuk Indonesia. Menyampaikan keprihatinan adalah satu hal, namun yang menjadi pertanyaan adalah apa yang dapat dilakukan Indonesia, dan ASEAN terutama, untuk membantu Myanmar keluar dari situasi yang delicate ini,” kata dia.

Retno menjelaskan, langkah Indonesia merupakan implementasi dari Artikel 1 ayat 7 ASEAN Charter yang berbunyi, “to strengthen democracy, enhance good governance and the rule of law, and promote and protect human rights and fundamental freedom...”.

“Artikel inilah yang dirujuk dalam statemen Indonesia dan statemen Ketua ASEAN menanggapi perkembangan situasi di Myanmar,” tambahnya.

Baca Juga: Pemimpin Kudeta Myanmar Ajak Pendemo untuk Kerja Sama 

2. Indonesia telah berkomunikasi dengan berbagai pihak

(Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di markas PBB New York) Kementerian Luar Negeri

Retno mengungkap, Indonesia telah berkomunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan utusan dari berbagai negara, seperti Menlu Amerika Serikat (AS), Inggris, Australia, India, dan Jepang.  

“Dukungan dan dorongan internasional terhadap ASEAN juga sangat tinggi, antara lain tampak dari Press Statement DK PBB pada 4 Februari 2021 dan Resolusi Special Session ke-29 Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengenai human rights implications on the crisis in Myanmar,” jelas alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Beberapa saat lalu, ketika Perdana Menteri Malaysia mengunjungi Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo, kedua negara sepakat agar situasi di Myanmar disikapi secara kekeluargaan.

“Indonesia dan Malaysia juga menugaskan kedua Menlu untuk menyampaikan usulan ini kepada Chair of ASEAN, dan sudah kita lakukan langsung setelah pertemuan terjadi antara Presiden Indonesia dan PM Malaysia pada 5 Februari 2021,” tambah Retno.

Baca Juga: Kudeta di Myanmar, Fakta Apa yang Kita Ketahui Sejauh Ini?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya