Menlu Retno: Mekanisme ASEAN Paling Tepat Menangani Situasi di Myanmar
Harus menghormati prinsip non-intervensi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi meyakini, mekanisme ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations) adalah cara terbaik untuk mewujudkan stabilitas domestik di Myanmar.
Prinsip-prinsip yang terkandung dalam piagam ASEAN ihwal resolusi konflik adalah menghormati prinsip non-intervensi dan mengutamakan constructive engagement.
“Indonesia yakin bahwa mekanisme ASEAN adalah mekanisme yang paling tepat untuk dapat membantu Myanmar, sekali lagi, dalam mengatasi situasi yang delicate ini,” kata Retno setelah bertemu dengan Menlu Brunei Darussalam Dato Erywan, yang saat ini menjabat sebagai Ketua ASEAN, Rabu (17/2/2021).
Dia menyambung, “mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar, dan berkontribusi untuk mencari solusi terbaik bagi rakyat Myanmar, termasuk membantu transisi demokrasi yang melibatkan semua stakeholders atau transisi demokrasi secara inklusif.”
Baca Juga: Indonesia Dorong ASEAN Bekerja Lebih Baik Sikapi Isu Kudeta Myanmar
1. Sebagai keluarga ASEAN, Indonesia harus mengambil peran lebih
Sebagai bagian dari keluarga ASEAN, Retno merasa Indonesia memiliki tanggung jawab dalam mengkoordinasikan sikap berbagai negara menanggapi peralihan kekuasaan secara paksa di Burma. Tujuannya agar sanksi atau kecaman dari komunitas internasional tidak memperburuk situasi di negara yang saat ini dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing itu.
“Banyak negara telah menyampaikan keprihatinannya, termasuk Indonesia. Menyampaikan keprihatinan adalah satu hal, namun yang menjadi pertanyaan adalah apa yang dapat dilakukan Indonesia, dan ASEAN terutama, untuk membantu Myanmar keluar dari situasi yang delicate ini,” kata dia.
Retno menjelaskan, langkah Indonesia merupakan implementasi dari Artikel 1 ayat 7 ASEAN Charter yang berbunyi, “to strengthen democracy, enhance good governance and the rule of law, and promote and protect human rights and fundamental freedom...”.
“Artikel inilah yang dirujuk dalam statemen Indonesia dan statemen Ketua ASEAN menanggapi perkembangan situasi di Myanmar,” tambahnya.
Baca Juga: Pemimpin Kudeta Myanmar Ajak Pendemo untuk Kerja Sama
Baca Juga: Kudeta di Myanmar, Fakta Apa yang Kita Ketahui Sejauh Ini?