TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menlu Retno: Sudah Terlalu Lama Hak Warga Palestina Digrogoti Israel

Indonesia desak DK PBB ambil langkah konkret

Korban penyerangan Polisi Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa. (instagram.com/eye.on.palestine)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) Retno Marsudi mengecam eskalasi konflik yang terjadi di Jalur Gaza dan Yerussalem, Palestina. Ia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah tegas demi mengakhiri konflik di negara suci bagi tiga agama itu.  
 
Bentrokan antara Hamas dan Palestinian Islamic Jihad (PIJ) dengan aparat Israel telah menewaskan sedikitnya 36 orang warga Palestina, 10 di antaranya adalah anak-anak, dan lima polisi Israel.
 
“Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata. Sudah terlalu lama hak-hak bangsa Palestina digrogoti Israel. Indonesia akan terus bersama bangsa dan rakyat Palestina,” kata Retno melalui konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta yang ditayangkan secara virtual, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Kutuk Serangan Israel ke Palestina

1. Jokowi mengutuk kerusuhan di Palestina

ANTARA FOTO/Maulana Surya

Pada saat yang sama, Retno menyampaikan posisi Indonesia sesuai arahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
 
“Presiden (Jokowi) telah menyampaikan posisi tegas Indonesia bahwa tindakan Israel mengusir warga Palestina dari Syekh Jabar, Yerussalem Timur dan menyerang warga sipil merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan,” kata Retno.
 
“Indonesia mengutuk tindakan tersebut,” tambahnya.

2. Indonesia akan upayakan seluruh instrumen

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika memberikan briefing (Dokumentasi Kementerian Luar Negeri)

Selain mendesak DK PBB, Indonesia turut mengupayakan berbagai instrumen demi memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina, termasuk melalui platform Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok (GNB), dan Majelis Umum PBB.
 
Melalui platform Majelis Umum PBB, Indonesia saat ini tengah memegang mandat sebagai negara anggota biro dan wakil ketua umum untuk Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestina.
 
“Sebagai catatan, komite ini ada di Majelis Umum PBB yang dibentuk pada 1975, dengan mandat memperjuangkan hak kemerdekaan Palestina,” jelasnya.

Dia menambahkan, “Indonesia terus berusaha semaksimal mungkin di semua lini”.

Baca Juga: Bentrok dengan Polisi Israel, 305 Warga Palestina Terluka

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya