PBB: Myanmar Bisa Jadi Negara Gagal karena Kejahatan Kemanusiaan Junta
Hampir 900 warga sipil meninggal akibat represivitas junta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut junta militer Myanmar telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Atas dasar itulah, kata dia, masyarakat internasional tidak lagi memiliki alasan untuk diam dan sekadar menyaksikan apa yang terjadi di Burma.
Thomas Andrews, pakar HAM PBB yang juga merangkap sebagai pelapor khusus PBB untuk Myanmar, mengungkapkan hal itu di hadapan Dewan HAM PBB pada Rabu (7/7/2021). Dia mengecam represivitas junta yang dilakukan secara meluas dan sistematis terhadap rakyat sejak kudeta 1 Februari 2021.
"Pasukan junta militer telah membunuh sekitar 900 orang, memaksa ratusan ribu orang mengungsi, menyiksa banyak orang, termasuk menyiksa orang dalam tahanan sampai mati, menghilangkan jumlah yang tak terhitung; dan secara sewenang-wenang menahan hampir 6.000 orang," kata Andrews sebagaimana diwartakan Channel News Asia.
Baca Juga: PBB Khawatir Krisis Kudeta Myanmar Berujung Kekacauan Asia Tenggara
1. Komunitas internasional gagal menekan junta meski sederet kejahatan kemanusiaan terjadi
Kendati berbagai fakta telah dibeberkan, Andrews menyayangkan karena masyarakat internasional tidak tegas merespons kekerasan junta.
"Komunitas internasional mengecewakan rakyat Myanmar," ujar dia.
Selain pembunuhan dan penyiksaan, junta juga telah memotong distribusi makanan, air, dan obat-obatan bagi mereka yang mengungsi akibat serangan di desa-desa.
Menurut Andrews, junta bahkan menyandera anggota keluarga ketika pasukannya tidak dapat menemukan seseorang yang ditetapkan sebagai buronan. Baru-baru ini, mereka bahkan menangkap anak berusia empat tahun.
Baca Juga: Singapura Kecewa Kinerja ASEAN Tangani Krisis Myanmar Lambat