Rilis Aturan Media, Taliban Larang Aktris Perempuan Main Sinetron
Penyiar berita juga wajib mengenakan hijab islami
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Taliban baru saja merilis aturan terbaru soal media di Afghanistan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah larangan untuk menayangkan sinetron yang diperankan oleh perempuan dan mewajibkan penyiar perempuan untuk mengenakan hijab islami.
Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan merilis sembilan aturan media pekan ini. Garis besarnya adalah media dilarang menyajikan tontotan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam di Afghanistan.
Baca Juga: Taliban Lancarkan Operasi Menumpas ISIS-K di Afghanistan Selatan
1. Diprediksi akan memicu kecaman dari komunitas internasional
Keputusan Taliban untuk membatasi perempuan diprediksi akan memicu kontroversi dan menuai kecaman dari komunitas internasional.
"Drama (televisi) atau program-program yang menayangkan akting perempuan tidak boleh disiarkan," demikian keterangan dari kementerian terkait pada Selasa (23/11/2021), dikutip dari ANTARA.
Terkait penyiar, sayangnya Taliban tidak merinci soal definisi hijab islami, apakah kerudung, niqab, atau burkak.
Baca Juga: Afghanistan Tak Kibarkan Bendera Taliban saat Jumpa Timnas