TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WHO Usul Pajak Alkohol di Eropa Dinaikkan untuk Cegah Kanker

Sekitar 5.000 kematian terjadi akibat kanker setiap tahun

Bendera berkibar di kantor pusat WHO di Jenewa, Swiss (who.int)

Jakarta, IDN Times – World Health Organization (WHO) pada Senin (20/9/2021) merekomendasikan penggandaan pajak alkohol di Eropa, sebagai cara mencegah kematian akibat kanker. WHO mencatat ada hampir lima ribu kasus kematian setiap tahun akibat kanker.

Dikutip dari The Straits Times, kantor WHO Eropa menilai, peningkatan pajak atas minuman beralkohol adalah salah satu langkah terbaik untuk mencegah kanker. Rusia dan Inggris akan menjadi negara yang paling diuntungkan dengan kebijakan itu.

Baca Juga: WHO Puji Penanganan COVID RI, Puan: Saatnya Turunkan Angka Kematian

Baca Juga: 7 Ciri-ciri Kanker Kelenjar Getah Bening yang Jarang Disadari Pasien

1. Dapat mencegah 4.850 kematian setiap tahun

Ilustrasi alkohol (unsplash.com/@ztanizlaff)

Rekomendasi itu berakar dari asesmen WHO, bahwa alkohol secara kasual terkait dengan serangkaian penyakit dan kanker di rongga mulut, faring, kerongkongan, kolorektal, hati, laring, dan kanker payudara perempuan.

Berdasarkan proyeksi WHO, kebijakan itu diperkirakan dapat mencegah lebih dari 10.700 kasus kanker baru dan 4.850 kematian setiap tahunnya di wilayah Eropa.

Estimasi tersebut mencakup enam persen kasus baru dan kematian akibat kanker terkait di wilayah WHO Eropa, yang terdiri dari 53 negara, termasuk Rusia dan beberapa negara Asia Tengah.

2. Ada 180 ribu kasus kanker baru dan 85 ribu kematian setiap tahun ildi Eropa

Ilustrasi Minuman Beralkohol (IDN Times/Arief Rahmat)

Secara umum, data regional WHO Eropa menunjukkan, lebih dari 180 ribu kasus kanker dan 85 ribu kematian setiap tahun disebabkan oleh alkohol.

Bagi WHO, tingkat pajak alkohol saat ini masih rendah di banyak negara bagian Eropa, terkhusus di 27 negara Uni Eropa.

Baca Juga: Pengusaha: Pembahasan RUU Minuman Beralkohol Tidak Mendesak!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya