Kebijakan Wanita Boleh Beli Minuman Alkohol di Sri Lanka Dicabut Lagi
Baru berjalan beberapa hari, Presiden Sri Lanka mencabut keputusannya lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sri Lanka, IDN Times - Baru berjalan beberapa hari, Presiden Sri Lanka mencabut keputusan yang membolehkan para wanita membeli minuman beralkohol yang sudah berlaku selama 40 tahun.
Sang Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena menyatakan pada hari Minggu (14/1/2018) waktu setempat bahwa dia telah memerintahkan menteri keuangan negaranya, Mangala Samaraweera untuk membatalkan keputusan yang diumumkan minggu lalu.
1. Kebijakan pelarangan sejak tahun 1979
Dengan demikian keputusan pembatasan penjualan minuman beralkohol kepada para wanita yang sudah diterapkan sejak tahun 1979 akan diberlakukan kembali, demikian penegasan dari Kantor Kepresidenan Sri Lanka.
Minggu lalu, sang Menteri Keuangan Sri Lanka tersebut memberitahukan kepada pers bahwa Presiden telah mencabut keputusan tersebut dengan maksud memulihkan persamaan jender.
Namun keputusan tersebut mendapatkan kritikan tajam dari pemuka negara yang mayoritas penduduknya beragama Budha tersebut.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.