TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disebut Kerahkan Pasukan Tanpa Izin, Denmark Bantah Tudingan

Denmark disebut tidak minta persetujuan untuk penempatan pasukannya

Jeppe Kofod, Menteri Luar Negeri Denmark (twitter.com/Denmark in the EU)

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Denmark pada Selasa (25/1/2022) membantah tudingan Mali yang menyebut Denmark mengerahkan pasukan di negara Afrika Barat tersebut tanpa izin. Dalam pernyataannya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark, Jeppe Kofod, mengatakan kehadiran pasukannnya di Mali atas dasar undangan yang jelas seperti negara lainnya yang terlibat operasi.

Kementerian Luar Negeri Denmark mengatakan, terdapat ketidakpastian terkait pernyataan dari pemerintah transisi Mali. Kemlu juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kontak dengan pemerintah negara Afrika Barat itu.

Sebelumnya, pemerintah Mali meminta kepada Denmark untuk menarik pasukannya yang ditempatkan di negaranya. Dalam keterangannya, pasukan Denmark disebut tidak berkonsultasi sebelumnya dan tidak mematuhi protokol.

“Pemerintah Mali mencatat dengan heran, (ada) pengerahan kontingen pasukan khusus Denmark di dalam pasukan Takuba di wilayahnya," kata pemerintah Mali dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

1. Sekitar 90 orang dikerahkan Denmark untuk membantu 

Bendera Denmark dikibarkan di pangkalan militer di Mali. (twitter.com/A Deniz Engelhardt)

Denmark berada di negara Afrika Barat tersebut sebagai bagian dari operasi militer kontra-terorisme bersama Prancis. Menurut situs web Kementerian Pertahanan Denmark, disebutkan ada sekitar 90 orang dikerahkan ke Mali termasuk ahli bedah dan pasukan khusus, seperti dilaporkan France24.

Denmark juga dalam operasi itu membawa dukungan logistik. Penempatan pasukan tersebut diumumkan pada April 2021 dan ditempatkan di Menaka, Mali timur. Pemerintah Denmark mengatakan, mandatnya seharusnya akan berjalan hingga awal 2023.

Denmark sebelumnya juga telah mengirim pasukan untuk berpartisipasi dalam intervensi militer di Mali. Beberapa pasukan tergabung dalam penjaga perdamaian MINUSMA PBB dan yang lainnya dengan Operasi Barkhane yang dipimpin Prancis.

Baca Juga: Eks Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita Wafat

Pemerintah Mali dalam keterangannya mengatakan, penempatan pasukan khusus Denmark di wilayahnya dilakukan tanpa persetujuannya. Dia menambahkan, pasukan Denmark tidak memperhatikan protokol tambahan untuk gugus tugas.

Dalam pernyataannya itu kemudian dia menekankan bahwa semua mitra dalam gugus tugas membutuhkan kesepakatan sebelumnya dengan pemerintah sebelum ditempatkan di Mali.

Keputusan itu diambil usai Mali dijatuhi sanksi oleh Uni Eropa karena gagal menyelanggarakan pemilihan setelah terjadi kudeta sebanyak dua kali.

Ketegangan juga meningkat atas tuduhan bahwa otoritas transisi telah mengerahkan kontraktor militer swasta dari Grup Wagner yang didukung Rusia ke Mali, yang menurut beberapa negara Uni Eropa tidak sesuai dengan misi mereka.

2. Mali sebut pengerahan pasukan harus berdasar pada persetujuan 

Unit pasukan khusus Mali (dailysabah.com)

Baca Juga: Warga Asli Greenland Tuntut Ganti Rugi Kolonialisasi Denmark

Verified Writer

Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya