Duh! Kriteria Dosen Asing Palestina Kini Ditetapkan oleh Israel
Israel juga akan tentukan topik pelajaran yang bisa diambil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Israel berencana untuk memutuskan dosen asing mana yang akan diizinkan mengajar di universitas-universitas Palestina di Tepi Barat. Israel juga akan menentukan topik apa yang dapat mereka ajarkan.
Seperangkat aturan baru itu dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT). Dosen dari luar negeri bisa bekerja hanya jika mereka memenuhi kriteria khusus yang ditentukan oleh Israel, dilansir Middle East Eye, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Ungkap Kasus Kekerasan Israel, Aktivis HAM Palestina Ini Ditangkap
1. Minimal bergelar doktor
Dosen dan peneliti yang diinginkan harus luar biasa dan minimal bergelar doktor. Selain itu, mereka harus mengajukan aplikasi visa di konsulat Israel di negara mereka sebelum bepergian ke Tepi Barat.
COGAT juga menetapkan jumlah terbatas visa mengajar, yang tidak akan melebihi 100. Aturan baru tersebut dikeluarkan bulan lalu oleh jenderal militer di COGAT tetapi akan mulai berlaku awal Mei mendatang.
Selain dosen, jumlah visa tahunan untuk mahasiswa juga akan dibatasi sebanyak 150. Visa tersebut dikeluarkan untuk mahasiswa internasional yang ingin belajar di perguruan tinggi di Palestina.
Baca Juga: Kesal Terhadap Israel, Dubes Ukraina Pakai Helm saat Jumpa Pers
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.