TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasukan Bersenjata Irak Diduga Menyiksa dan Membunuh Kaum LGBTQ+ 

Kaum LGBTQ+ sangat terdiskriminasi di Irak

Ilustrasi penyerangan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times – Human Rights Watch (HRW) melaporkan bahwa kaum LGBTQ+ di Irak hidup di bawah ancaman penculikan, pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan secara terus-menerus di tangan kelompok bersenjata dan polisi.

Keterangan itu diungkap HRW dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Selasa (22/3/2022) bersama dengan LSM IraQueer yang berbasis di Swedia, dilansir Middle East Eye.

HRW juga menemukan kelompok keamanan, yang tergabung dalam Pasukan Mobilisasi Populer dan bertanggung jawab kepada perdana menteri, juga terlibat dalam aksi pembunuhan di luar proses hukum, kekerasan seksual, dan penargetan terhadap kaum LGBTQ+.

Baca Juga: Deretan Pelanggaran Hukum Perang yang Dilakukan Rusia di Ukraina

1. Pemerintah dinilai kurang tegas 

Polisi Irak (Via Twitter/Middle East Eye)

Rasha Younes, peneliti hak-hak LGBT di HRW mengatakan, pemerintah Irak tidak melakukan apa pun untuk menghentikan kekerasan atau meminta pertanggungjawaban pelaku. Menurut kelompok HAM itu, dari delapan kasus, ada anak-anak berusia 15 tahun yang menjadi sasaran.

Seorang wanita transgender berusia 31 tahun menuturkan kepada HRW dan IraQueer apa yang dialaminya pada Februari lalu, ketika dia pulang kerja dan diberhentikan di samping tempat pembuangan sampah di Baghdad oleh para petugas.

"Mereka mengeluarkan silet dan obeng lalu menusuk dan mengiris seluruh tubuh saya, terutama pantat, selangkangan, dan paha saya. Mereka mengiris dan menuangkan sekitar lima liter bensin ke seluruh tubuh dan wajah saya lalu membakar saya,” ungkap wanita itu.

Seorang pria gay berusia 27 tahun dari ibu kota juga merasakan hal yang sama dengan menggambarkan bagaimana dia menyaksikan empat pria dari kelompok bersenjata menyiksa pacarnya pada Mei 2020 lalu. Dia mengungkap bahwa korban ditembak sebanyak lima kali.

Sebanyak 54 orang LGBTQ+ yang diwawancarai juga mengatakan bahwa selama mereka dalam tahanan mereka secara rutin tidak diberi makan, air, perawatan medis dan akses ke keluarga mereka.

2. Kaum LGBTQ+ menghadapi dikriminasi keras di Irak 

Ilustrasi LGBT (IDN Times/Mardya Shakti)

Meskipun homoseksualitas tidak melanggar hukum di Irak, orang-orang LGBTQ+ sangat terdiskriminasi dan tidak diizinkan untuk bertugas di militer. Selain itu, tidak adanya undang-undang anti-diskriminasi mengartikan bahwa pelecehan dan kekerasan terhadap mereka sering diabaikan.

Klausul ‘moralitas’ yang didefinisikan secara samar dalam KUHP Irak berarti pelaku dapat bertindak dengan impunitas dan lolos begitu saja bahkan ketika laporan diajukan, ungkap kelompok HAM. HRW menyebut kelompok pelaku yang paling sering beraksi yakni Asa'ib Ahl al-Haqq, Milisi Atabat, Organisasi Badr, Kataeb Hezbollah, Grup Raba Allah, dan Saraya al-Salam.

Banyak kaum LGBTQ+ Irak yang diwawancarai mengatakan bahwa mereka telah menghadapi kekerasan di tangan kerabat laki-laki di rumah mereka sendiri.

“Nyawa warga LGBT Irak akan terus hilang jika pemerintah tidak segera mengakhiri kekerasan dan impunitas. Otoritas Irak harus mulai dengan secara terbuka mengutuk kekerasan terhadap orang-orang LGBT dan menjaga hak mereka untuk mengakses perlindungan di negara mereka sendiri,” kata Younes.

Baca Juga: Paus Fransiskus: Tuhan, Semoga Engkau Bebaskan Manusia dari Perang

Verified Writer

Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya