TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Jerman Tangkap 25 Orang yang Berniat Lakukan Kudeta 

Beberapa tersangka adalah tentara aktif

Ilustrasi polisi Jerman (Unsplash.com/Mike Powell)

Jakarta, IDN Times – Aparat keamanan Jerman menahan 25 orang yang berniat melakukan kudeta. Penangkapan terjadi pada Rabu (7/12/2022) pagi waktu setempat, menurut keterangan kantor Kejaksaan Federal.

“Operasi antiteror besar telah berlangsung sejak pagi ini,” tulis Menteri Kehakiman Jerman, Marco Buschmann, dilansir NBC News.

Kantor Kejaksaan menyatakan, aksi kelompok itu dimotivasi oleh penolakan terhadap tatanan dasar demokrasi bebas Republik Federal Jerman.

Para pelaku diduga merupakan gerakan sayap kanan dari kelompok yang disebut Reichsbürger atau Reich Citizens. Kelompok ini menolak legitimasi Jerman modern dan mendukung Reich Jerman yang sempat eksis pada 1871-1918.

Baca Juga: Menlu Jerman Kunjungi India, Ini yang Jadi Fokus Pembicaraan

1. Para tersangka terdiri dari tentara aktif 

Buschmann mengatakan, penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung.

"Jaksa Penuntut Umum Federal sedang menyelidiki dugaan jaringan teroris dari lingkungan warga negara Reich. Ada kecurigaan bahwa serangan bersenjata terhadap badan-badan konstitusi telah direncanakan," ungkapnya.

Seorang tentara aktif dan beberapa cadangan termasuk di antara mereka yang diselidiki, kata juru bicara dinas intelijen militer (BAMAD) kepada Reuters.

Prajurit aktif adalah anggota Komando Pasukan Khusus, tambahnya.

2. Mempersiapkan kudeta secara terstruktur 

Ilustrasi polisi Jerman (Unsplash.com/Jonas Augustin)

Para tersangka dituding mempersiapkan rencana ideologisnya sejak akhir November 2021. Persiapan termasuk melakukan pengadaan peralatan, merekrut anggota baru, dan mengadakan pelatihan menembak.

Menurut BAMAD, upaya perekrutan yang paling utama difokuskan pada anggota militer dan polisi.

"Anggota asosiasi menyadari bahwa proyek ini hanya dapat diwujudkan melalui penggunaan sarana militer dan kekerasan terhadap perwakilan negara," kata Kantor Kejaksaan.

Verified Writer

Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya