TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suriah Surati Sekjen PBB atas Kejahatan Perang AS di Kota Raqqa

Raqqa dibom habis-habisan dalam pertempuran melawan ISIS

Ilustrasi bendera Suriah berkibar (usip.org)

Jakarta, IDN Times - Suriah mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), Antonio Guterres, dan kepada Dewan Keamanan PBB terkait kejahatan perang koalisi internasional pimpinan Amerika Serikat di kota Raqqa.

Langkah itu diambil akibat bungkamnya dunia internasional atas kasus kejahatan perang AS pada 2017 di mantan ibu kota ISIS tersebut.

“waktunya telah tiba untuk menjelaskan masalah kemanusiaan, politik dan hukum ini,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Suriah dalam suratnya kepada Sekjen PBB, dilansir SANA, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Anggota Parlemen Suriah Klaim Assad Minta Putin Invasi Ukraina

Baca Juga: Rusia Rekrut Pejuang Suriah untuk Bantu 'Operasi Militer' di Ukraina

1. Ribuan warga sipil tewas   

Pasukan AS di Suriah dengan koalisinya, SDF, untuk melawan ISIS. (twitter.com/Coordination and Military Ops Center - SDF)

Kemlu memperjelas dalam suratnya bahwa operasi AS di kota Raqqa tidak sah dan mengakibatkan hancurnya kota secara total dan hilangnya ribuan nyawa warga sipil. Setidaknya 240 warga sipil terluka dalam 38 insiden berbeda menurut keterangan resmi AS.

Kementerian Luar Negeri Suriah juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengangkat masalah Raqqa, Al-Baghouz, Bendungan Efrat, dan wilayah Suriah lainnya yang menjadi sasaran yang dihancurkan oleh koalisi internasional.

Baca Juga: Raqqa, Kota Dengan Ratusan Mayat di Balik Puing Reruntuhan

2. Suriah meminta pertanggungjawaban AS

Pasukan SDF di Suriah. (twitter.com/Farhad Shami)

Dilansir Al Mayadeen, ditambahkan bahwa jumlah korban khususnya di Raqqa, Ayn Al-Arab, dan Al-Baghouz, membuktikan bahwa AS dan sekutunya telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Suriah berhak meminta tanggung jawab politik, moral dan hukum kepada pemerintah negara yang terlibat dengan Koalisi Internasional atas kejahatan yang dilakukan oleh pasukan militer atas kerugian dan kerusakan yang mempengaruhi properti pribadi dan publik," kata Kemenlu.

Verified Writer

Zidan Patrio

patrio.zidan@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya