Joe Biden Terbitkan UU yang Larang Impor Produk dari Xinjiang, China

AS tuduh China melakukan genosida terhadap etnis Uighur

Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, menandatangani undang-undang baru yang melarang impor produk dari Xinjiang, China. Kebijakan itu merupakan salah satu cara Washington menekan Beijing atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis muslim Uighur di Xinjiang.

Dilansir dari Al Jazeera, kebijakan itu digagas oleh anggota Kongres AS, yang disahkan di House of Representatives dan Senat dengan suara bulat pada awal bulan ini.

Pengecualian dalam kebijakan ini adalah eksportir dari Xinjiang harus bisa membuktikan bahwa produk mereka tidak dibuat dengan kerja paksa. Xinjiang diketahui sebagai pemasok kapas dan panel surya.  

Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok HAM memperkirakan, lebih dari satu juta etnis Uighur dipenjara dalam beberapa tahun terakhir. Mereka ditempatkan di kamp-kamp pengasingan. Kelompok HAM menyebut apa yang China lakukan merupakan bagian dari genosida.

Baca Juga: Perusahaan AS Diduga Terlibat Kebijakan China Soal Kerja Paksa Uighur

1. Pekan lalu AS juga jatuhi sanksi kepada sejumlah perusahaan China 

Joe Biden Terbitkan UU yang Larang Impor Produk dari Xinjiang, ChinaXi Jinping dan Joe Biden (Instagram.com/chinaxinhuanews/facebook.com/Joe Biden)

Undang-undang tersebut juga memberikan sanksi pada setiap individu yang menurut AS bertanggung jawab atas kerja paksa di Xinjiang. Hal ini akan memperumit rantai pasokan bagi beberapa perusahaan AS, yang mendapatkan bahan baku dari China.

“Ini adalah situasi hak asasi manusia yang mengerikan, tindakan itu (pelanggaran HAM) sepenuhnya disetujui oleh Partai Komunis China,” kata politikus dari Partai Republik Marco Rubio, salah satu senator yang mendukung undang-undang tersebut.

Pekan lalu, pemerintahan Biden juga memberikan sanksi perdagangan terhadap beberapa perusahaan dan institusi China, salah satunya adalah Akademi Ilmu Kedokteran Militer China. AS menuduh Beijing telah mengembangkan alat pengendali otak, dikutip dari Asia Nikkei.

Sebelumnya, AS dan beberapa mitranya memboikot secara diplomatik Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022. Dengan demikian, Gedung Putih tidak akan mengirimkan perwakilan pemerintah untuk menghadiri acara yang dihelat pada Februari 2022 itu.

2. Asosiasi muslim di AS sambut baik kebijakan tersebut 

Joe Biden Terbitkan UU yang Larang Impor Produk dari Xinjiang, ChinaIlustrasi warga etnis Uighur di dalam kamp vokasi di Xinjiang, Tiongkok (IDN Times/Uni Lubis)

Kelompok HAM melaporkan pengawasan ekstrem terhadap etnis Uighur, termasuk pelacakan DNA dan operasi kecerdasan buatan yang bisa mengenali serta memantau wajah etnis Uighur.

Politisi Partai Demokrat James McGovern dan Chris Smith dari Partai Republik telah lama memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) tersebut di parlemen. Sementara, senator Demokrat, Jeff Merkley, bergabung dengan Rubio untuk mendesak RUU tersebut di Senat.

Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), kelompok advokasi Muslim yang berbasis di AS, menyambut baik keputusan Biden untuk menandatangani undang-undang baru.

“Pemerintah China sedang melakukan kampanye brutal genosida terhadap Muslim Uighur dan kelompok etnis minoritas Turki lainnya di wilayah Uyghur,” kata direktur urusan pemerintah CAIR, Robert McCaw.

“Dengan menandatangani Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, Presiden Biden telah memberi pemerintah kita alat yang ampuh untuk memastikan bahwa tidak ada perusahaan Amerika yang dapat mengambil untung dari tenaga kerja budak,” tambah dia.

3. China bantah segala tuduhan AS  

Joe Biden Terbitkan UU yang Larang Impor Produk dari Xinjiang, ChinaSeorang pria membawa bendera China dari sebuah rumah di seberang Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Chengdu, Provinsi Sichuan, China, Minggu (26/7/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter)

China telah menolak tuduhan pelanggaran HAM di Xinjiang dan menuduh negara-negara barat serta organisasi HAM telah melancarkan fitnah.

Kedutaan Besar China di Washington juga tidak memberikan komentar atas undang-undang yang baru ditandatangani Biden pada Kamis (23/12/2021).

Pada Selasa, China menjatuhkan sanksi terhadap empat anggota Komisi AS untuk kebebasan beragama internasional, sebagai pembalasan atas hukuman yang dijatuhkan pada pejabat China atas dugaan pelanggaran di wilayah tersebut.

Baca Juga: Erkin Tuniyaz, Gubernur Baru Xinjiang Mantan Politikus Komunis Uighur

Andi IR Photo Verified Writer Andi IR

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya