Prancis Usul UE Hukum Pemukim Yahudi yang Serang Warga Tepi Barat

Kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat

Jakarta, IDN Times - Prancis meminta Uni Eropa (UE) untuk mempertimbangkan sanksi terhadap pemukim Israel yang menargetkan warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Data PBB menunjukkan, kekerasan harian pemukim Yahudi terhadap warga Tepi Barat meningkat lebih dari dua kali lipat sejak serangan mendadak Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober. Lebih dari 200 warga Palestina tewas di Tepi Barat akibat kekerasan sepanjang 2023.

“Kami percaya bahwa komunitas internasional mempunyai peran untuk mengakhiri tindakan kekerasan yang sangat mengganggu stabilitas kawasan, namun juga merugikan prospek solusi dua negara,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Anne-Claire Legendre, pada Rabu (29/11/2023) dikutip dari Reuters.

1. Belum ada pembahasan di Uni Eropa

Prancis Usul UE Hukum Pemukim Yahudi yang Serang Warga Tepi BaratBendera Prancis. (Pixabay.com/jackmac34)

Legendre kemudian mengatakan, tidak ada pengecualian bagi UE selain harus mempertimbangkan sanksi terhadap individu Israel yang melakukan kekerasan.

Israel merebut Tepi Barat dalam perang Timur Tengah 1967 dan sejak itu berada di bawah pendudukan militer. Sementara pemukiman Israel terus berkembang. Palestina membayangkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan, termasuk Gaza dan Yerusalem Timur.

Sumber diplomatik Prancis mengatakan, kendati Paris mendesak UE untuk ambil tindakan, wacana soal sanksi belum menjadi perdebatan di blok tersebut.

Di sisi lain, Amerika Serikat (AS) menyatakan siap mengeluarkan larangan visa terhadap “ekstremis” yang menyerang warga sipil di Tepi Barat.

Baca Juga: Perpanjangan Gencatan Senjata di Jalur Gaza Masih Dibahas 

2. Uni Eropa juga pertimbangkan sanksi untuk Hamas

Prancis Usul UE Hukum Pemukim Yahudi yang Serang Warga Tepi BaratPejuang Hamas Palestina saat latihan militer saat persiapan menghadapi konfrontansi dengan Israel, di selatan Jalur Gaza, Minggu (25/3/2018). ANTARA FOTO/REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa

Legendre juga mengatakan, pembicaraan sedang berjalan di Brussels untuk menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap komandan Hamas.

Upaya juga sedang dilakukan bersama Eropa dan sekutu lainnya, untuk memotong pendanaan bagi Hamas, termasuk melalui platform No Money for Terror, dan untuk mengatasi propaganda Hamas di media sosial.

No Money for Terror adalah koalisi ad hoc yang dibentuk pada 2018 dengan tujuan memerangi pendanaan terorisme.

Prancis pada 13 November menjatuhkan sanksi di tingkat nasional terhadap komandan militer Hamas Mohammed Deif dan wakilnya Marwan Issa.

Dua diplomat mengatakan tujuan mereka adalah memasukkan mereka ke dalam daftar teroris yang dikenai sanksi UE pada pertengahan Desember. Orang-orang lain juga sedang diperiksa, namun dokumen hukumnya akan memakan waktu lebih lama untuk dipersiapkan.

3. Lebih dari 15 ribu warga Palestina tewas

Prancis Usul UE Hukum Pemukim Yahudi yang Serang Warga Tepi Baratilustrasi Palestina vs Israel (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Palestina merilis data terbaru terkait korban tewas di Jalur Gaza yang kini telah mencapai lebih dari 15 ribu orang.

“Korban tewas ini termasuk 6.150 anak-anak dan 4 ribu perempuan. Kondisi saat ini jenazah berserakan di jalan-jalan,” sebut kementerian itu.

Ditambah lagi, sekitar 7 ribu orang masih dinyatakan hilang, dan 4 ribu di antaranya adalah anak-anak serta perempuan.

Baca Juga: Gencatan Senjata di Gaza, Israel Tetap Serbu Jenin Tepi Barat

Andi IR Photo Verified Writer Andi IR

Belajar menulis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya