Singapura Longgarkan Kewajiban Penggunaan Masker di Dalam Ruangan

Berikut aturan terbaru soal protokol kesehatan di Singapura

Jakarta, IDN Times – Singapura akan melonggarkan kebijakan penggunaan masker di dalam ruangan mulai Senin, 29 Agustus 2022.

Wakil Perdana Menteri, Lawrence Wong, mengatakan bahwa masker diwajibkan hanya dalam dua pengaturan, yang pertama saat berada di fasilitas kesehatan, rumah perawatan, ambulans, dan tempat dalam ruangan di dalam rumah sakit dan poliklinik.

Aturan kedua adalah masker harus digunakan di transportasi umum seperti MRT, LRT, bus umum dan fasilitas dalam ruangan seperti area boarding di persimpangan bus dan platform MRT.

Penggunaan masker di bandara dan moda transportasi pribadi seperti bus sekolah, layanan bus pribadi, dan taksi akan menjadi opsional, dilansir dari The Straits Times.

1. Daya tahan masyarakat terhadap COVID-19 membaik

Singapura Longgarkan Kewajiban Penggunaan Masker di Dalam Ruanganilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Keputusan melonggarkan masker dikarenakan populasi yang lebih tahan terhadap virus corona, baik karena tingkat vaksinasi yang tinggi atau sudah banyak orang yang terinfeksi COVID-10, kata Kementerian Kesehatan.

Jumlah infeksi juga terus menurun, sementara jumlah kasus harian di rumah sakit berkurang, dari lebih dari 800 kasus pada Juli menjadi di bawah 400 kasus per hari.

Namun, Wong memperingatkan meski situasi pandemik jauh lebih baik hari ini, tapi warga Singapura harus siap secara mental untuk setiap perubahan mendadak. Sebabnya adalah mutasi COVID-19 yang berikutnya bisa lebih agresif dan berbahaya.

Baca Juga: Kim Jong Un Umumkan Korut Bebas COVID-19 

2. Pemerintah ingatkan masyarakat untuk perubahan yang mendadak

Singapura Longgarkan Kewajiban Penggunaan Masker di Dalam RuanganIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Menteri Kesehatan, Ong Ye Kung, menyampaikan bahwa warga Singapura harus mempersiapkan diri untuk musim dingin di belahan bumi bagian utara pada akhir tahun, yang mungkin akan melahirkan varian baru di Amerika Serikat, Inggris, atau negara Eropa lainnya.

Dengan perkiraan 70 persen dari populasi Singapura sudah terinfeksi COVID-19, kata Ong, maka gelombang corona berikutnya akan menginfeksi mereka yang sudah pernah terpapar.

Data menunjukkan bahwa kemungkinan terinfeksi ulang selang 8 bulan terpapar infeksi pertama masih sangat rendah, yakni 5 persen lebih kecil dibandingkan dengan orang yang belum terkena virus, kata Ong.

Vaksinasi tetap menjadi garis pertahanan utama, kata otoritas kesehatan Singapura.

3. Berikut aturan terbaru terkait vaksinasi dan pelancong asing

Singapura Longgarkan Kewajiban Penggunaan Masker di Dalam RuanganIlustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Berkaitan dengan vaksinasi, pemerintah akan meluncurkan booster bagi anak-anak berusia 5-11 tahun pada kuartal keempat tahun ini, dan sedang mempertimbangkan vaksin untuk bayi.

Ong mencatat, hampir 80 persen dari populasi telah mengambil suntikan booster. Pencapain itu adalah alasan utama mengapa Singapura mampu melewati gelombang varian BA.5 tanpa memperketat protokol dan membuat rumah sakit kewalahan.

"Vaksinasi masih merupakan cara terbaik untuk melindungi diri dari penyakit parah dari COVID-19,” kata Ong.

Komite Ahli Vaksinasi COVID-19 juga merekomendasikan booster kedua untuk orang berusia 60 tahun ke atas. Kelompok ini sebelumnya hanya ditawari untuk mengambilnya jika mereka mau.

Selain itu, pelancong asing yang belum divaksinasi penuh yang memasuki Singapura tidak perlu menjalani pemberitahuan tinggal di rumah (SHN) atau karantina mandiri selama tujuh hari pada saat kedatangan mulai Senin.

Pelancong seperti itu tidak perlu mengikuti tes PCR saat keluar dari SHN juga. Mereka hanya membutuhkan bukti tes pra-keberangkatan negatif, yang berlaku selama dua hari.

Baca Juga: Singapura Bakal Cabut UU Gay, Seks Antar Pria Bukan Kriminal

Andi IR Photo Verified Writer Andi IR

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya