Disebut Dukung Terorisme, 24 Pejabat AS Dijatuhi Sanksi oleh Iran

Terdapat 24 nama baru yang dijatuhkan sanksi oleh Iran

Jakarta, IDN Times - Iran telah menambahkan 24 pejabat dan warga Amerika Serikat (AS) ke daftar hitam individu yang terkena sanksi khusus. Mereka diberi sanksi atas tuduhan terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di Iran. 

Kementerian Luar Negeri Iran pada Sabtu (9/4/2022) mengumumkan, pihaknya telah menargetkan sembilan orang karena dianggap terlibat dalam tindakan terorisme. Beberapa nama top pejabat AS masuk dalam daftar tersebut. 

1. Mantan pengacara Donald Trump hingga diplomat masuk dalam daftar hitam Iran

Dari sekian nama yang masuk, terdapat beberapa nama mantan pejabat yang muncul. Pimpinan militer AS top yang merupakan mantan Kepala Staf Angkatan Darat AS dan Komandan Jenderal Pasukan Multi-Nasional di Irak, George W Casey Jr. masuk dalam daftar ini. 

Ada juga pejabat lainnya seperti Joseph Votel yang dulunya mantan komandan Komando PusatAS  yang juga menjadi sasaran sanksi Iran. Bahkan, mantan pengacara Donald Trump, Rudy Giuliani, juga masuk dalam daftar ini.

Beberapa mantan diplomat dan diplomat saat ini juga masuk dalam daftar, termasuk diplomat yang mengurusi Palestina dan Lebanon. 

Kementerian Luar Negeri Iran juga memasukkan 15 orang lainnya karena dianggap telah melakukan pelanggaran HAM berat, dilansir Al Jazeera

Baca Juga: Bela Rusia di Ukraina, Pejabat Iran Sebut Joe Biden Sampah Rasis

2. Iran tuduh nama-nama yang masuk daftar hitam terlibat aksi terorisme

Kementerian Luar Negeri Iran menuduh orang Amerika yang terkena sanksi, termasuk beberapa tokoh bisnis dan politisi, telah mendukung 'kelompok teroris dan aksi terorisme' terhadap Iran, sekaligus tindakan represif Israel di wilayah Iran dan Palestina, dilansir The Jerussalem Post.

Sebelumnya, sudah 11 bulan pembicaraan atau negosiasi tidak langsung antara Iran dan AS di Wina berlangsung untuk menyelamatkan Kesepakatan Nuklir 2015. Hal tersebut membuat hubungan diplomasi antara kedua negara menjadi canggung. 

Terkait sanksi tersebut, sangat memungkinkan pihak berwenang Iran bisa menyita aset apa pun yang dimiliki oleh individu-individu AS yang masuk dalam daftar hitam di Iran.  Walau begitu, tidak diketahui secara pasti apakah nama-nama yang masuk dalam daftar hitam tersebut memiliki aset di Iran atau tidak. 

3. Iran sudah berikan sanksi kepada 60 individu AS

Disebut Dukung Terorisme, 24 Pejabat AS Dijatuhi Sanksi oleh Iranpotret Donald Trump dan Michael Pence (unsplash.com/History in HD)

Sebelumnya, Iran sudah lebih dulu memberikan sanksi terhadap pejabat AS pada dua kesempatan yang berbeda. Setidaknya sudah ada 60 nama yang masuk dalam daftar tersebut.

Donald Trump dan mantan menteri luar negeri AS, Mike Pompeo, juga masuk dalam daftar hitam. Sanksi tersebut termasuk larangan bepergian dan pembekuan aset keuangan yang mungkin mereka miliki di Iran.

Iran menyatakan, sejak 2018 ketika Trump secara sepihak mengingkari Kesepakatan Nuklir Iran 2015, pemerintahannya telah melakukan kampanye 'tekanan maksimum' berupa sanksi ekonomi keras kepada AS, yang disebut Iran sebagai terorisme ekonomi dan medis. 

Jatuhnya pemerintahan Trump sebenarnya merupakan kesempatan bagi AS dan Iran untuk membuka lembaran baru untuk membahas Kesepakatan Nuklir 2015. Namun, belum ada progress yang signifikan.

Bahkan, penasehat utama Iran, Sayed Mohammad Marandi, baru-baru ini menyebut Joe Biden merupakan sampah rasis akibat menyebut Vladimir Putin sebagai penjahat perang. 

Baca Juga: Ricuh di Iran Terjadi Imbas 2.000 Perempuan Dilarang Memasuki Stadion

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya