Iran Larang Festival Film yang Tampilkan Aktris Tanpa Hijab

Festival Film seharusnya dijadwalkan tayang pada September

Jakarta, IDN Times - Otoritas Iran telah melarang festival film yang mengeluarkan poster yang menampilkan seorang aktris, yang tidak mengenakan jilbab pada Minggu (23/7/2023). Hal ini memicu kritikan dari masyarakat setempat.

Iranian Short Film Association (ISFA) telah merilis poster untuk festival film pendek mendatang yang menampilkan aktor Iran Susan Taslimi dalam film 1982 The Death of Yazdgerd.

1. Keputusan Menteri Kebudayaan memicu kemarahan masyarakat Iran

Festival itu telah dijadwalkan pada September 2023.

Dilansir The Guardian, kantor berita IRNA melaporkan bahwa Menteri Kebudayaan secara pribadi telah mengeluarkan perintah untuk melarang festival film ISFA edisi ke-13, setelah menggunakan foto seorang wanita tanpa jilbab di posternya yang melanggar hukum.

Akibatnya, perempuan Iran semakin mencemooh aturan berpakaian yang ketat sejak protes massal pecah September lalu yang menyerukan diakhirinya kewajiban mengenakan jilbab. Protes selama berbulan-bulan dipicu oleh kematian Kurdi Iran Mahsa Amini yang telah ditangkap oleh polisi moralitas karena diduga melanggar aturan berpakaian.

Baca Juga: Polisi Moral Iran Kembali Beroperasi Razia soal Hijab

2. Aktris ternama Iran dijatuhi hukuman penjara 2 tahun

Mengenakan jilbab yang menutupi kepala dan leher diwajibkan bagi wanita di Iran sejak 1983, empat tahun setelah revolusi Islam. Pemerintah Iran tidak segan untuk menghukum siapa saja yang melanggar aturan ini. 

Pengadilan Iran dikabarkan telah mempersiapkan hukuman terhadap perusahaan e-commerce Digikala atas gambar karyawan perempuan yang tidak mengenakan penutup kepala.

Pekan lalu, pengadilan Teheran menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun kepada aktris terkemuka Afsaneh Bayegan karena gagal mengenakan jilbab di acara publik.

Pengadilan juga memerintahkan Bayegan untuk melakukan kunjungan mingguan ke pusat psikologis, untuk mengobati gangguan mental karena memiliki sikap yang selalu menentang keluarga. 

3. Perkumpulan lawan jenis di Iran juga diatur oleh pemerintah

Iran Larang Festival Film yang Tampilkan Aktris Tanpa Hijabpotret seorang laki-laki dan perempuan (unsplash.com/Obi Onyeador)

Selain mengenakan jilbab, perempuan juga diharuskan untuk tidak mengenakan pakaian yang ketat atau terbuka di Iran. Perkumpulan lawan jenis di depan umum juga diatur oleh pemerintah. 

"Revolusi Islam tahun 1979 memperkenalkan gagasan hukum jilbab. Pada 8 Maret 1979, ribuan wanita Iran berbaris di jalan, memprotes gagasan mengenakan jilbab dengan slogan-slogan seperti 'kebebasan memilih pakaian'. Mengenakan jilbab menjadi kewajiban bagi semua wanita Iran sejak April 1983," kata Sahar Maranlou, Dosen di Universitas Essex di artikel The Conversation, dilansir Outlook.

"Sejak saat itu, semua wanita diwajibkan secara hukum untuk memakai jilbab di depan umum, bahkan non-Muslim dan orang asing yang mengunjungi Iran," tambah Sahar.

Undang-undang yang mengatur jilbab dan cara berpakaian wanita diperkenalkan setelah Revolusi Islam tahun 1979, di mana ulama konservatif mengambil alih negara setelah menggulingkan monarki liberal yang pro-Barat.

Baca Juga: Kunjungi Zimbabwe, Presiden Iran Akan Bangun Pabrik Traktor

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya