Libya Penjarakan 38 Orang di Kasus Perdagangan Manusia, 4 Seumur Hidup

Libya titik transit utama perdagangan orang Laut Mediterania

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Libya bagian timur telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada lima orang yang dinyatakan bersalah atas perdagangan manusia atau orang (human trafficking) yang menyebabkan kematian 11 migran. Sebelum kejadian, kapal migran itu mencoba menyeberangi Laut Mediterania ke Eropa. 

Ada pula pengadilan di Kota Bayda yang menghukum sembilan terdakwa lainnya dengan masing-masing 15 tahun penjara pada Senin (10/7/2023). Jaksa Agung Al-Sediq Al-Sourr mengatakan 24 tersangka lainnya dipenjara selama satu tahun akibat insiden tersebut.

Baca Juga: Uni Eropa Dilaporkan Terlibat Pelanggaran HAM terhadap Migran di Libya

1. Banyak terdakwa penyelundupan manusia yang sudah dihukum pengadilan di Libya

Libya Penjarakan 38 Orang di Kasus Perdagangan Manusia, 4 Seumur Hidupilustrasi penjara (unsplash.com/Ye Jinghan)

Putusan pengadilan itu merupakan yang terbaru di Libya yang menargetkan para penyelundup manusia, dilansir ABC News. Para terdakwa merupakan bagian dari jaringan internasional penyelundupan orang yang kerap memindahkan pengungsi atau migran dari Libya ke Eropa.

Sebelumnya, sebuah pengadilan di Tripoli menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang terdakwa. Sedangkan dua terdakwa lainnya masing-masing dipenjara 20 tahun karena perdagangan manusia.

Sejauh ini, Pemerintah Libya dianggap kerap kewalahan dalam menangani banyaknya migran yang lari ke Eropa melalui negaranya. Beberapa negara Eropa telah bekerja sama dengan Libya untuk menangani isu migran, termasuk Italia.

Baca Juga: PBB Minta Dukungan Atasi Krisis Migran di Mediterania

2. Libya menjadi titik transit utama para migran Afrika menuju Eropa

Dalam beberapa tahun terakhir, Libya telah menjadi titik transit utama bagi orang-orang yang melarikan diri dari konflik dan kemiskinan di Timur Tengah dan Afrika untuk mencari kehidupan yang lebih baik di Eropa. Sebagian besar dari mereka berlabuh ke Italia, Yunani, hingga Jerman.

Pada November 2019 lalu, kesepakatan untuk membatasi kedatangan migran dan pengungsi ke Italia dari Libya telah diperbarui. Kesepakatan ini menetapkan kerangka kerja bagi kedua negara untuk bekerja sama dalam penanganan para migran. 

Menteri Luar Negeri Italia saat it, Luigi di Maio, berjanji untuk meningkatkan implementasi perjanjian tersebut yang diperbarui setiap tiga tahun sekali. Kebijakan migran menjadi salah satu prioritas kebijakan luar negeri Italia dalam beberapa tahun terakhir.

“Mengurangi bantuan Italia dapat mengakibatkan aktivitas penjaga pantai Libya terhenti, yang menyebabkan peningkatan jumlah orang yang pergi dan kondisi migran di pusat-pusat semakin tak terkendali,” kata di Maio, dilansir Al Jazeera.

3. Situasi politik di Libya membuat sindikat perdagangan manusia semakin bebas beroperasi

Libya Penjarakan 38 Orang di Kasus Perdagangan Manusia, 4 Seumur Hiduplepas pantai (pixabay.com/catmoz)

Sindikat perdagangan manusia mendapat keuntungan dari ketidakstabilan politik di Libya, tulis Al Arabiya. Mereka juga menyelundupkan migran melintasi perbatasan dari enam negara lainnya, termasuk Mesir, Aljazair, dan Sudan.

Selama bertahun-tahun, PBB dan kelompok hak asasi mengecam kondisi tidak manusiawi yang dihadapi para migran yang diperdagangkan dan diselundupkan melintasi Laut Mediterania.

Pada bulan Maret 2023, pakar hak asasi manusia yang didukung PBB mengatakan ada bukti bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan terhadap warga Libya dan migran di Libya. Kebanyakan perempuan di sana dipaksa menjadi budak seksual.

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya