Tokoh Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Tahanan Rumah

Kem Sokha dituduh berkonspirasi dengan Amerika Serikat

Jakarta, IDN Times - Tokoh oposisi terkemuka Kamboja, Kem Sokha, pada Jumat (3/3/2023) divonis 27 tahun tahanan rumah. Dia dinyatakan bersalah atas pengkhianatan, dalam kasus yang dikecam oleh Amerika Serikat (AS) karena bermotivasi politik.

Hakim Koy Sao juga mengatakan kepada pengadilan di ibu kota, Phnom Penh, bahwa Kem Sokha akan dilarang mencalonkan diri untuk jabatan politik atau memberikan suara dalam pemilihan.

Dia ditangkap pada 2017 atas tuduhan berkonspirasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menggulingkan Hun Sen, yang telah memerintah Kamboja selama hampir empat dekade.

1. Kem Sokha menolak tuduhan pengkhianatan

Tokoh Oposisi Kamboja Divonis 27 Tahun Tahanan RumahKem Sokha (kanan) (twitter.com/GERonAsia)

Kem Sokha, yang memimpin Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) yang sekarang telah dibubarkan, membantah tuduhan tersebut. AS juga membantah tuduhan dan menyebutnya sebagai konspirasi. 

Pengacara Kem mengatakan, kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Kem Sokha juga diketahui sudah berada dalam tahanan rumah dalam waktu yang lama.

"Dia dalam tahanan rumah, semua hak politik dan warga negaranya benar-benar dicabut. Ini bukan keadilan," kata Ang Udom, dilansir Reuters.

Ang juga menambahkan bahwa hanya jalur politik yang bisa menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga: WHO Khawatir Flu Burung yang Tewaskan Gadis Kamboja

2. Keputusan pengadilan terkait Kem Sokha dikecam banyak pihak

Kelompok hak asasi manusia mengecam keras putusan tersebut. Mereka berpendapat bahwa hal itu merupakan peringatan untuk membungkam tokoh-tokoh oposisi beberapa bulan sebelum pemilihan nasional pada Juli. 

Amnesty International menyoroti sistem peradilan Kamboja yang tidak adil dan mudah direkayasa. Sementara itu, Human Rights Watch mengatakan Kem Sokha harus segera dibebaskan tanpa syarat. 

Kem Sokha ditangkap pada 2017, ketika ratusan polisi menggerebek rumahnya di tengah malam. Sejak itu dia menghabiskan bertahun-tahun dalam tahanan dan dilarang mengambil bagian dalam politik.

Partainya dibubarkan tak lama setelah penangkapan, sebuah langkah yang menyingkirkan oposisi utama menjelang pemilu tahun berikutnya. Pada 2018, partai yang berkuasa memenangkan semua 125 kursi di Majelis Nasional dan menjadikan Hun Sen sebagai kepala negara Kamboja lagi.

3. Amerika Serikat terganggu terkait putusan terhadap Kem Sokha

Duta Besar AS untuk Kamboja, W.Patrick Murphy, buka suara terkait sidang Kem Sokha. Murphy mengatakan bahwa Washington "sangat terganggu" oleh vonis tersebut.

Kem Sokha secara konsisten membantah tuduhan terhadapnya, dengan mengatakan dia hanya berusaha memenangkan kekuasaan melalui kotak suara.

“Persidangan (Kem Sokha), dibangun di atas konspirasi yang dibuat-buat, adalah kegagalan keadilan. Demokrasi inklusif akan memajukan aspirasi rakyat Kamboja untuk masyarakat sejahtera yang menghormati semua suara dan hak,” tulis Murphy, dilansir Al Jazeera.

Saat persidangan akhirnya dimulai pada Januari 2020, Kem Sokha diinterogasi atas sekitar 63 audiensi tentang keterlibatannya dalam politik sejak 1993.

Jaksa berpendapat Kem Sokha telah tertangkap basah dalam konspirasi politik. Jaksa mengacu pada video dua menit dari pidato selama satu jam yang Kem Sokha buat di Australia pada 2013, saat dia mengaku mendapat dukungan dari AS sejak 1993.

Baca Juga: Polri Curigai Eksploitasi Pekerja Migran ke Kamboja Terkait Judi Daring

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya