Tolak RUU 'Agen Asing', Demonstrasi di Georgia Berlangsung 2 Hari

Setidaknya 66 demonstran ditangkap

Jakarta, IDN Times - Puluhan ribu orang berkumpul di luar parlemen Georgia pada Rabu (9/3/2023) waktu setempat, hari kedua aksi protes di ibu kota Tbilisi. Protes tersebut tak lepas dari rancangan undang-undang (RUU) "agen asing" yang dikhawatirkan para kritikus dapat membuat perpecahan antara negara Kaukasia dan Eropa.

Para pengunjuk rasa terlihat mengibarkan bendera Uni Eropa, Amerika Serikat, Ukraina, serta bendera Georgia. Beberapa pengunjuk rasa melemparkan batu ke jendela gedung dan berusaha memecahkan penghalang pelindung.

Baca Juga: Ribuan Warga Georgia Tolak Penetapan Media sebagai Agen Asing

1. RUU mengatur modal dari pihak asing yang dibatasi

Rancangan undang-undang(RUU) tersebut akan mewajibkan lembaga swadaya masyarakat dan media yang menerima lebih dari 20 persen dari pendapatan tahunan mereka dari luar negeri untuk mendaftar sebagai “agen pengaruh asing”. Hal tersebut membuat lembaga-lembaga itu akan tunduk pada pengawasan otoritas Geogia dan berpotensi mendapatkan hukuman.

RUU tersebut sebagian besar mencerminkan undang-undang di Rusia, yang terkenal digunakan untuk melawan kritikus Kremlin, termasuk jurnalis. RUU itu juga telah memicu kekhawatiran bahwa pemerintah Georgia akan kembali ke dalam pengaruh Moskow.

Dilansir Washington Post, ribuan orang berkumpul di depan gedung parlemen di Tbilisi meneriakkan “Tidak pada Hukum Rusia!”. Beberapa memegang senter ponsel di atas kepala; sementara yang lain melambaikan tangan. 

Baca Juga: Zelenskyy Sebut Georgia Ingin Bunuh Mantan Presidennya Sendiri

2. Alasan para demonstran berpartisipasi untuk tentang RUU "Agen Asing"

Vakho Pavlenishvili yang seorang eksekutif puncak di sebuah perusahaan farmasi di Tbilisi, menghadiri demonstrasi selama dua hari.Vakho berkata bahwa dia berencana untuk terus melakukan protes.

“Kami telah memprotes pemerintah kami karena mereka telah menentang keinginan rakyat Georgia, dan mereka ingin memperkenalkan undang-undang yang demi kepentingan terbaik musuh utama kami – Federasi Rusia,” kata Pavlenishvili, dilansir Washington Post.

“Mereka ingin membatasi kebebasan kita, tetapi mereka bertentangan dengan konstitusi kita," tambahnya.  Pengunjuk rasa lainnya, Nino Dzandzava, mengatakan dia merasa RUU itu mengancam aspirasi warga Georgia.

“Undang-undang ini akan membatalkan upaya selama puluhan tahun untuk lebih dekat dengan keluarga Eropa dan mengisolasi Georgia dari sekutu politik Barat,” kata Dzandzava. “Jika kita tidak memprotes hari ini, atau besok, kita akan bangun lagi menjalani kehidupan kegubernuran kolonial Rusia," tambahnya.

Baca Juga: Buntut Aturan Pelabelan Media Asing, Parlemen Georgia Adu Jotos

3. Setidaknya 66 demonstran ditangkap oleh kepolisian Georgia

Tolak RUU 'Agen Asing', Demonstrasi di Georgia Berlangsung 2 HariIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Demonstrasi selama dua hari itu setidaknya membuat kepolisian menangkap 66 orang, termasuk pemimpin oposisi Zurab Japaridze. Di sisi lain, ada 50 petugas kepolisian Georgia yang terluka.

Para pengunjuk rasa juga dilaporkan luka-luka, dengan sejumlah petugas dilaporkan terlihat tertawa saat membubarkan massa. Organisasi internasional dan negara-negara barat juga mengutuk undang-undang tersebut, termasuk Uni Eropa.

Pada hari Selasa, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell menggambarkan undang-undang tersebut sebagai "perkembangan yang sangat buruk bagi Georgia dan rakyatnya".

"Uni Eropa mendesak Georgia untuk menjunjung tinggi komitmennya untuk mempromosikan demokrasi, supremasi hukum dan hak asasi manusia, dan mengingat hak rakyat untuk melakukan protes damai," tambahnya, dilansur Euronews

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya