Jakarta, IDN Times - Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) telah dimulai. Sebagian dari negara bagian telah memulai pemungutan suara sejak pekan lalu. Capres dari Partai Demokrat Kamala Harris dan capres dari Partai Republik Donald Trump bersaing untuk memperebutkan kursi presiden pada 5 November 2024.
Berdasarkan Konstitusi AS, masing-masing dari 50 negara bagian mengadakan pemungutan suara pendahuluan. Sampai saat ini, terdata sudah lebih dari 50 juta orang yang memberikan suaranya untuk masa depan negeri adidaya tersebut.
Dengan memakai sistem electoral college, setiap kandidat membutuhkan 270 suara dari total 538 suara elektoral untuk bisa menang dalam Pilpres AS. Setiap negara bagian memiliki sejumlah ‘elektor’ berdasarkan jumlah penduduk.
Sebagian negara bagian bahkan memiliki sistem memberikan semua suaranya kepada siapa pun kandidat yang bisa meraup suara terbanyak terlebih dahulu. Diprediksi ada sejumlah negara bagian yang ‘menentukan’ atau swing states. Negara bagian ini juga menjadi sasaran kampanye Harris dan Trump.
Dilansir dari CNN, Minggu (3/11/2024), swing state bakal menjadi penentu dalam pilpres tahun ini. Sebenarnya, apa itu swing state?