Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Capres AS Partai Demokrat, Kamala Harris dan Capres AS Partai Republik, Donald Trump. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Pilpres AS jatuh pada 5 November 2024, dengan Kamala Harris dari Partai Demokrat dan Donald Trump dari Partai Republik sebagai kandidat.
  • Sistem electoral college membutuhkan 270 suara elektoral untuk menang. Negara bagian swing state seperti Arizona, Michigan, Georgia, Pennsylvania, Wisconsin, Minnesota, Nevada, dan North Carolina menjadi sasaran kampanye.

Jakarta, IDN Times - Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) telah dimulai. Sebagian dari negara bagian telah memulai pemungutan suara sejak pekan lalu. Capres dari Partai Demokrat Kamala Harris dan capres dari Partai Republik Donald Trump bersaing untuk memperebutkan kursi presiden pada 5 November 2024.

Berdasarkan Konstitusi AS, masing-masing dari 50 negara bagian mengadakan pemungutan suara pendahuluan. Sampai saat ini, terdata sudah lebih dari 50 juta orang yang memberikan suaranya untuk masa depan negeri adidaya tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di