Ilustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)
Melansir CNN, Qureiris ditahan oleh pihak berwenang Arab Saudi saat sedang bepergian dengan keluarganya ke Bahrain. Dia ditahan di jalan lintas Raja Fahd yang menghubungkan kedua negara. Selama hampir empat tahun, Qureiris ditahan dalam penahanan prapersidangan, tanpa menjalani dakwaan.
Ketika diadili dakwaaan yang ditujukan kepada Qureiris sebagai anggota kelompok teroris ekstremis, termasuk melakukan kekerasan selama protes. DIa juga mendapat tuduhan membantu dan menemani saudara laki-lakinya Ali Qureris, yang diduga melemparkan bom molotov ke kantor polisi.
Qureiris telah menyampaikan bahwa dia tidak bersalah dan memberitahu pengakuan bersalahnya dilakukan dengan paksaan karena mengalami penyiksaan. Pada saat itu, dia dituntut hukuman mati. Untungnya, proses tuntutan mati tidak diteruskan.
Dia dijatuhi 12 tahun penjara pada 2019, ketika berusia 18 tahun, kemudian dikurangi menjadi delapan tahun. Namun, pemerintah Arab Saudi tidak memberitahu dakwaan yang membuat pemuda itu dihukum.
Penahanan Qureiris telah dikecam organisasi kemanusiaan dan pihak internasional lainnya dan meminta dia dibebaskan. Tindakan penahanan dianggap tidak tepat itu, telah diprotes Austria dengan menutup pusat dialog antaragama yang didukung Arab Saudi.