Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) bersiap untuk mulai menawarkan layanan paspor di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki untuk pertama kalinya. Pengumuman tersebut disampaikan melalui pernyataan di akun X Kedutaan Besar AS pada Selasa (24/2/2026).
Dalam pernyataan itu disebutkan petugas konsuler akan menyediakan layanan paspor rutin bagi warga negara AS di permukiman Efrat pada Jumat (27/2/2026).
Dilansir dari BBC, Kamis (26/2/2026), kedutaan juga menyebut permukiman Beitar Illit sebagai lokasi untuk layanan serupa dalam beberapa bulan ke depan, dengan tujuan menjangkau semua warga Amerika.
Langkah ini muncul di tengah perdebatan internasional mengenai legalitas permukiman Israel di Tepi Barat, yang secara luas dipandang melanggar hukum internasional dan dianggap berada di atas tanah yang diperuntukkan bagi negara Palestina pada masa depan.
