Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman, Presiden AS Donald Trump dan Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa. (White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) resmi mencabut status Organisasi Teroris Asing (FTO) untuk kelompok pemberontak Suriah, Hay'at Tahrir al-Sham (HTS) sejak Selasa (8/7/2025).

HTS merupakan koalisi yang memimpin penggulingan rezim Bashar al-Assad pada Desember tahun lalu. Sebelumnya, AS juga telah mencabut sanksi ekonomi terhadap Suriah.

1. AS perbaiki hubungan dengan Suriah

Pencabutan ini disampaikan melalui memo yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pada 23 Juni. Rubio menjelaskan, keputusan ini menindaklanjuti janji Presiden AS Donald Trump untuk pemerintahan baru Suriah.

"Sesuai dengan janji Presiden Donald Trump pada 13 Mei untuk memberikan keringanan sanksi kepada Suriah, saya mengumumkan niat saya untuk mencabut label Organisasi Teroris Asing (FTO) terhadap al-Nusrah Front, yang juga dikenal sebagai Hay'at Tahrir al-Sham (HTS). Tindakan ini menyusul pengumuman pembubaran HTS dan komitmen pemerintah Suriah untuk memerangi terorisme dalam segala bentuknya," kata Rubio, dikutip dari Al Jazeera.

Trump juga telah bertemu Presiden interim Suriah, Ahmed al-Sharaa, di Riyadh pada Mei lalu. Setelah pertemuan tersebut, Trump memuji al-Sharaa sebagai pemimpin yang tangguh dan menarik, dilansir Politico.

2. Transformasi HTS dari pemberontak menjadi penguasa Suriah

Hay'at Tahrir al-Sham sebelumnya beroperasi dengan nama Al-Nusra Front. Kelompok tersebut pada masanya merupakan cabang dari organisasi Al-Qaeda di Suriah.

Pada 2016, kelompok ini mengakhiri hubungan dengan Al-Qaeda. HTS kemudian mengalihkan fokusnya pada pada konflik internal Suriah, dilansir The New Arab.

Setelah berhasil menggulingkan rezim Assad, pemerintah transisi Suriah mengumumkan pembubaran semua faksi bersenjata pada Januari 2025. Para pejuang HTS kemudian diintegrasikan ke dalam badan keamanan negara yang baru, termasuk militer dan kepolisian.

Melansir France24, al-Sharaa kini akan memimpin Suriah selama periode transisi lima tahun di bawah konstitusi sementara.

3. Suriah sambut keputusan AS

Suriah menyambut baik keputusan AS dan menyebutnya sebagai jalan menuju normalisasi.

"Kami berharap langkah ini akan berkontribusi pada penghapusan sisa-sisa sanksi yang masih berdampak pada institusi dan pejabat Suriah, serta membuka pintu bagi pendekatan yang rasional dan berbasis kedaulatan terhadap kerja sama internasional," tulis Kementerian Luar Negeri Suriah.

Sebelumnya, Inggris juga telah memulihkan hubungan diplomatik dan mencabut sanksinya terhadap Suriah. Namun, HTS dan Ahmed al-Sharaa masih berada di bawah sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Al-Sharaa dilaporkan akan menghadiri Sidang Umum PBB di New York pada September mendatang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorRama