Presiden AS Donald Trump (Marc Nozell from Merrimack, New Hampshire, USA, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)
Perjanjian baru ini tercapai setelah Trump memberikan tekanan berbulan-bulan dengan menegaskan ambisi Washington untuk menguasai Greenland. Ancaman Trump yang sempat tidak mengesampingkan opsi kekuatan militer maupun ekonomi sempat memicu krisis diplomatik di tubuh aliansi NATO pada Januari. Peneliti dari Institut Studi Internasional Denmark (DIIS), Ulrik Pram Gad, menilai krisis ini dimanfaatkan untuk memperkuat soliditas internal NATO melalui keterlibatan di Greenland.
Kehadiran militer AS di Greenland tercatat memiliki riwayat panjang sejak era Perang Dunia II pada 1941. Saat itu, diplomat Denmark Henrik Kauffmann menandatangani kerja sama dengan Washington tanpa izin pemerintah pusat yang sedang diduduki Jerman guna mengamankan rute Atlantik Utara. Berdasarkan catatan DIIS, militer AS kemudian mendirikan landasan udara, fasilitas angkatan laut, dan stasiun cuaca yang menampung hingga 5.500 personel pada 1943.
Upaya Washington menguasai pulau tersebut juga pernah terjadi pada 1946 saat Presiden Harry Truman berniat membeli Greenland seharga 100 juta dolar AS atau setara Rp1,78 triliun dalam bentuk emas, meski akhirnya ditolak Denmark. Hubungan militer kedua pihak kemudian diperbarui lewat traktat 1951 yang mengikat hak pertahanan AS dengan payung aliansi pertahanan NATO. Pada puncak Perang Dingin, fasilitas militer AS di Greenland bahkan sempat mencapai 17 instalasi dengan lebih dari 10 ribu personel.