Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) mengumumkan pelonggaran sanksi ekonomi terhadap Suriah pada Jum'at (23/5/2025), menindaklanjuti janji Presiden Donald Trump. Kebijakan ini menjadi perubahan besar dalam pendekatan AS pasca lengsernya Bashar al-Assad pada Desember 2024.
Langkah tersebut disampaikan usai pertemuan Trump dengan Presiden Sementara Suriah, Ahmed al-Sharaa, di Riyadh, pada Selasa (13/5/2025). Di Suriah, masyarakat menyambut positif keputusan ini sebagai awal kebangkitan ekonomi setelah masa perang dan isolasi.