Jakarta, IDN Times- Amerika Serikat (AS) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi terhadap dua individu di Haiti karena mendukung koalisi geng kriminal, Viv Ansanm.
Dua nama yang ditargetkan adalah Dimitri Hérard, mantan kepala pengawal presiden, dan Kempes Sanon, pemimpin geng Bel Air. Sanksi ini diberlakukan pada Jumat (17/10/2025), menyusul kekerasan yang terus melumpuhkan Haiti.
Dewan Keamanan PBB juga mengadopsi Resolusi 2794 (2025) untuk memperbarui rezim sanksi yang ada selama satu tahun ke depan. Rezim sanksi PBB ini mencakup pembekuan aset, larangan perjalanan, dan memperbarui embargo senjata yang vital untuk memutus aliran logistik geng tersebut, dilansir Al Jazeera.