Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas melaporkan situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina. Laporan terbaru Albanese mengungkap bagaimana Israel dan beberapa perusahaan AS diuntungkan dari genosida di Gaza.
Sanksi dari pemerintahan Presiden Donald Trump itu diumumkan pada Rabu (9/7/2025), bertepatan dengan kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu ke Washington DC. Langkah ini juga diambil karena Albanese mendukung penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu.