Jakarta, IDN Times - Lembaga Imparsial menilai organisasi Board of Peace (BoP) yang diumumkan di Davos, Swiss pada 22 Januari 2026 lalu tidak lagi berfungsi dengan tujuan awal pembentukannya. Apalagi Ketua BoP, Donald J Trump justru memerintahkan serangan militer bersama Israel ke Iran pada Sabtu (28/2/2026) lalu. Akibat serangan militer itu, pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dan istrinya gugur di kediamannya.
"Kami menilai serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional (piagam PBB) dan merusak perdamaian dunia. Dengan demikian Board of Peace sudah menjadi 'Board of War' karena BoP yang diketuai oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran," ujar Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra di dalam keterangan pada Selasa (3/3/2026).
Ketua BoP seharusnya, kata Ardi, menjaga perdamaian sebagaimana yang tertulis di dalam piagam BoP. Sebab, tindakan tersebut melawan perdamaian itu sendiri.
"Maka, sudah semestinya dan seharusnya Indonesia segera menarik diri dari BoP," katanya.
Selain itu, tanpa adanya serangan dari AS dan Israel pun isi piagam BoP tidak sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2803 seperti klaim Trump. Sebab, di dalam piagam BoP itu tidak ada kata Palestina meskipun BoP diklaim dibentuk untuk membawa perdamaian di Gaza.
"Padahal, Resolusi 2803 yang mengkhususkan penyelesaian masalah Palestina, kendali dan laporan ditujukan ke DK PBB. Sementara, kendali dan laporan kegiatan BoP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua," tutur dia.
