Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Elite PDIP: Korupsi KITAP-KITAS yang Seret Silmy Karim Coreng Citra RI

Elite PDIP: Korupsi KITAP-KITAS yang Seret Silmy Karim Coreng Citra RI
Sekjen PDIP Hasto Kristianto (kanan) dan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira (kiri) dalam jumpa pers di Rakernas I PDIP di Ancol, Jakarta Utara. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Gini Kak
  • DPR menilai kasus korupsi pengurusan KITAS dan KITAP yang menyeret Silmy Karim mencoreng citra Indonesia serta menunjukkan lemahnya pengawasan internal di sektor pelayanan publik.
  • Andreas Hugo menegaskan praktik suap di imigrasi menciptakan ketidakadilan bagi pemohon resmi dan berpotensi menghambat upaya Indonesia menarik investasi asing serta memperkuat kepercayaan internasional.
  • KPK menetapkan Silmy Karim dan tujuh pejabat lainnya sebagai tersangka setelah OTT di Kantor Imigrasi, dengan total 17 orang diamankan termasuk pihak swasta dari berbagai wilayah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo, menyampaikan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian pada Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, telah mencoreng citra Indonesia di mata dunia.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) kembali mengingatkan publik, praktik korupsi di sektor pelayanan publik menjadi tantangan serius. Selain menyeret Wamen Silmy Karim, KPK juga menahan delapan orang yang dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia, karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas kepada jurnalis, Jumat (5/6/2026).

1. Soroti pengawasan internal belum berjalan efektif

DPR: Korupsi KITAP dan KITAS yang Seret Silmy Karim Coreng Indonesia
Andreas Hugo Pareira, Hasto Kristiyanto, dan Djarot Saiful Hidayat (IDN Times/Aryodamar)

Andreas menilai, kasus tersebut menunjukkan mekanisme pengawasan internal belum efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

Oleh karena itu, Ketua DPP PDIP itu mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” kata Andreas.

Oleh karena itu, politikus senior PDIP itu mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” kata Andreas.

2. Korupsi di sektor imigrasi menciptakan ketidakadilan

DPR: Korupsi KITAP dan KITAS yang Seret Silmy Karim Coreng Indonesia
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Andreas, praktik korupsi di imigrasi dapat menciptakan ketidakadilan. Kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” kata dia.

Andreas turut menyinggung Indonesia yang kini berupaya menarik investasi asing, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur serta ekonomi digital di Asia Tenggara, namun upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” kata dia.

3. Silmy Karim jadi tersangka usai terjaring OTT KPK

DPR: Korupsi KITAP dan KITAS yang Seret Silmy Karim Coreng Indonesia
SIlmy Karim (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menjadi tersangka, usai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Imigrasi.

Selain Silmy, ada pula mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar Godam. Total ada delapan sosok yang ditetapkan tersangka. Namun, identitasnya dan perbuatannya belum diungkapkan secara resmi kepada publik. KPK sempat menangkap 17 orang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci delapan orang yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan PNS serta sembilan sisanya dari swasta.

"Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu PN diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More