Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menyita hampir 400 domain internet atau situs web yang menyiarkan pertandingan Piala Dunia 2026 secara ilegal. Penindakan tegas terhadap jaringan pembajakan digital global ini dilakukan pada Jumat (26/6/2026).
Langkah hukum tersebut diambil melalui Pengadilan Distrik AS untuk Wilayah Timur Virginia. Tindakan ini bertujuan untuk menegakkan hukum hak cipta internasional serta menekan kerugian finansial yang dialami oleh pemegang hak siar resmi.
