Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para pemimpin ASEAN telah berkumpul di Labuan Bajo. (dok. Youtube Setpres RI)

Jakarta, IDN Times - KTT ASEAN ke-42 menelurkan deklarasi atau pernyataan bersama para pemimpin ASEAN. Di dalamnya terdapat sejumlah poin penting, salah satunya adalah komitmen untuk kawasan bebas nuklir.

“Kami kembali menegaskan untuk melestarikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya sesuai yang tercantum dalam Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) dan Piagam ASEAN,” bunyi pernyataan tersebut, Jumat (12/5/2023).

Perjanjian Bangok atau Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir itu sendiri sudah ditandatangani sejak 1995 oleh seluruh negara ASEAN.

1. Ajak negara mitra untuk teken traktat tersebut

Ilustrasi ASEAN. (IDN Times/Sonya Michaella)

Selain itu, ASEAN juga menegaskan komitmennya untuk mengajak negara-negara yang memiliki senjata nuklir untuk ikut meneken traktat tersebut, seperti Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Prancis dan China.

“Negara ASEAN menyatakan fleksibilitas mereka dalam melihat kemungkinan di mana mengizinkan 1 negara pemilik nuklir untuk meneken protokol terlebih dahulu, jika ada jaminan resmi secara tertulis bahwa mereka bersedia meneken dan meratifikasi Perjanjian SEANWFZ tanpa syarat,” lanjut pernyataan tersebut.

2. Isu bebas nuklir kawasan jadi isu prioritas

Editorial Team