Jakarta, IDN Times - KTT ASEAN ke-42 menelurkan deklarasi atau pernyataan bersama para pemimpin ASEAN. Di dalamnya terdapat sejumlah poin penting, salah satunya adalah komitmen untuk kawasan bebas nuklir.
“Kami kembali menegaskan untuk melestarikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya sesuai yang tercantum dalam Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) dan Piagam ASEAN,” bunyi pernyataan tersebut, Jumat (12/5/2023).
Perjanjian Bangok atau Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir itu sendiri sudah ditandatangani sejak 1995 oleh seluruh negara ASEAN.