Gerindra Sebut Kritik Sapi Kurban Prabowo Bernuansa Politis

- Gerindra menilai polemik soal 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo bernuansa politis dan menegaskan program tersebut memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta sesuai aturan negara.
- Bahtra Banong menjelaskan bantuan sapi kurban merupakan bagian dari Banmaspres yang bersumber dari APBN, telah dilakukan sejak era SBY dan Jokowi, serta sah secara hukum.
- Wamensesneg Juri Ardiantoro menegaskan sapi kurban Presiden adalah bantuan pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Adha bersama, bukan penggunaan APBN untuk kepentingan pribadi.
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menilai polemik yang dibangun terkait sapi kurban Presiden Prabowo Subianto sebanyak 1.098 ekor sapi cenderung bernuansa politis daripada substansial, karena mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat.
“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” kata Bahtra kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Bahtra menjelaskan, bantuan kurban sebanyak 1.098 ekor sapi sah secara hukum karena bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara. Hal ini sekaligus menjawab polemik bantuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN pada Idul Adha 2026.
Bahtra mengatakan, bantuan sapi kurban ini bukan program yang diklaim sebagai bantuan pribadi Prabowo. Dia menegaskan, bantuan ini bagian dari program bantuan kemasyarakatan negara.
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” ujar Bahtra.
1. Banmaspres dilakukan SBY dan Jokowi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menjelaskan, Banmaspres bersumber dari APBN sesuai UU APBN 2026, yang dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara.
Menurutnya, Banmaspres bukan hal baru dalam praktik pemerintahan Indonesia dan telah berjalan pada pemerintahan sebelumnya, termasuk pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden," kata dia.
"Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” sambungnya lagi.
2. Polemik sapi kurban Prabowo cenderung politis

Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum Idul Adha, sebagai bagian dari fungsi sosial dan pelayanan negara kepada rakyat.
“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” kata dia.
Bahtra juga menambahkan, program bantuan sapi kurban Presiden tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memberi efek ekonomi langsung bagi peternak lokal karena seluruh pengadaan sapi berasal dari peternakan dalam negeri.
“Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah,” lanjutnya.
3. Istana bantah Prabowo kurban pakai APBN

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, meluruskan soal kurban sapi Presiden Prabowo Subianto sebanyak 1.098 ekor, yang sebelumnya disebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp100 miliar. Klarifikasi ini disampaikan setelah mendapat kritikan dari masyarakat.
Menurut Juri, kurban Prabowo tersebut merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat agar bisa bersama-sama menyembelih hewan pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).





.png)












