Jakarta, IDN Times - Pengadilan Bangladesh, pada Kamis (17/10/2024), mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina dan puluhan orang lainnya. Mereka dituduh terlibat dalam pembunuhan massal selama protes.
Protes pada Juli hingga Agustus di Bangladesh dipimpin oleh gerakan mahasiswa yang menentang kebijakan pemetintah terhadap kuota pekerjaan sektor publik. Demonstrasi tersebut berubah menjadi kerusuhan mematikan yang menyebabkan ratusan orang tewas.