Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bintang YouTube Menangkan Kasus Revenge Porn

Twitter.com/ChrissyChambers

London, IDN Times - Chrissy Chambers, seorang bintang YouTube asal Amerika Serikat, memenangkan kasus revenge porn. Dia pun berhak menerima sejumlah uang ganti rugi. Hakim membacakan putusan tersebut pada Rabu (17/1). Chambers pun mengaku senang dengan hasil itu.

1. Mantan pacar Chambers mengunggah video seks mereka ke internet

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180118/bria2-ad8b68ca49cadc1f9c2d64c93c0b3f98.jpg

Seperti dilaporkan BBC, mantan kekasih Chambers—yang namanya tidak boleh disebutkan karena alasan hukum—mengunggah video seks mereka saat masih berpacaran. Fakta di pengadilan menyebutkan bahwa ia merekam aktivitas seksualnya dengan Chambers pada 3 September 2009.

Setelah keduanya berpisah, ia mengunggah enam video ke situs porno gratis antara bulan Desember 2009 hingga Januari 2012. Parahnya, dalam bagian judul, ia mencantumkan nama Chambers dan usianya ketika itu yang masih 18 tahun.

2. Chambers tidak menyadari ia tengah direkam

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180118/bria-3-5fd3e5287a0f213b6b2a1db7a4c9ba10.jpg

Menurut pengakuan Chambers, mantan kekasihnya itu merekam aktivitas seksual mereka secara diam-diam ketika ia tengah tidak sadarkan diri. Ia baru mengetahui tentang video-video itu pada Juni 2013. Setelahnya, Chambers mencoba untuk memaksa situs porno itu agar menghapus semua video-video tersebut.

Sayangnya, karena hak cipta ada di tangan mantan kekasih Chambers, situs itu menolak tuntutan Chambers. Bahkan, perempuan berusia 26 tahun itu menyebut video mereka sudah disalin dan diperbanyak untuk disebarkan ke situs porno lainnya.

3. Ia berhasil mengumpulkan dukungan untuk membawa kasus ini ke meja hijau

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180118/bria-4-ac6d567b288cd95bcd3bd0850c070bb0.jpg

Dalam situs pengumpulan donasi Generosity.com, Chambers menulis bahwa ia telah berusaha untuk mengajukan tuntutan kriminal ke pengadilan di Amerika Serikat dan Inggris di mana video-video itu diunggah, tapi gagal.

Akhirnya, ia mencoba jalur lain yakni tuntutan sipil dengan tuduhan revenge porn di pengadilan Inggris. Sayangnya, saat itu Chambers tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar pengacara, pengadilan serta akomodasi mengingat ia tinggal di Amerika Serikat.

Dalam waktu 30 hari, ada 908 orang yang menyumbang untuk Chambers. Ia berhasil menggalang dana sebanyak Rp 493 juta. Jumlah tersebut melebihi target awalnya yaitu Rp 400 juta. Chambers juga mendapat dukungan dari lebih dari 192.000 orang melalui situs petisi Change.org.

4. Pengadilan Inggris memutuskan bahwa pelaku revenge porn harus dihukum

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180118/bria1-fc5197b5d2943119389edbad05d6240c.jpg

Setelah melalui sejumlah proses, hakim di pengadilan tinggi London memutuskan untuk memenangkan Chambers. Sebagai hukuman, mantan kekasihnya harus membayar uang ganti rugi yang menurut pengacaranya berjumlah cukup banyak. Selain itu, ia juga harus menghapus semua video tersebut.

"[Ini] harus harus menjadi peringatan keras kepada mereka yang mencoba mengancam dan mencederai [orang lain] melalui revenge porn: kalian tidak bisa melakukannya tanpa ada hukuman, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas aksi kalian," kata Chambers usai pembacaan putusan.

5. Kemenangan Chambers disambut dengan bahagia oleh banyak warganet

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180118/bria-68677cd87cf49a4ecf1d1b6e7dab5563.jpg

Melalui akun Twitter pribadinya, Chambers mengaku bahwa sangat bahagia karena berhasil memenangkan kasus yang sudah ia perjuangkan bertahun-tahun. Chambers juga memanfaatkan momentum itu untuk melamar sang kekasih, Bria Kam, tepat di depan gedung pengadilan.

Ia pun dibanjiri dengan banyak sekali ucapan selamat dari warganet, bukan hanya atas kemenangannya di pengadilan, tapi juga karena resmi bertunangan dengan Kam. "Ini adalah hari terbaik dalam hidupku!" tulis Chambers.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rosa Folia
EditorRosa Folia
Follow Us