Argentina: Macri Diduga Terlibat Skandal Spionase

Dituding menyadap keluarga korban kapal selam ARA San Juan

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Argentina Mauricio Macri pada Selasa (19/10/2021) telah kembali ke negaranya setelah berkunjung ke AS dan Qatar. Pasalnya, presiden yang menjabat periode 2015-2019 itu dipanggil oleh kejaksaan lantaran dituding terlibat dalam kasus spionase. 

Sebelum tersandung masalah ini, Macri juga sudah dituding Pemerintah Bolivia jika terlibat dalam skandal pengiriman persenjataan anti huru-hara di negaranya. Hal ini mengindikasikan jika ia juga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM dalam kudeta Bolivia tahun 2019 silam. 

1. Macri menolak datang dalam panggilan Kejaksaan

Pada Rabu (20/10/2021) seorang Hakim Martin Bava telah memanggil Mauricio Macri untuk datang keesokan harinnya ke pengadilan. Hal ini terkait dugaan melakukan spionase terhadap 44 keluarga korban kapal selam ARA San Juan yang tenggelam pada November 2017 silam. 

Dikutip dari France24, Macri diketahui menolak dan mangkir dalam undangan persidangan dari Kejaksaan Argentina. "Saya tidak akan hadir sampai masalah yang ditangani pengacara saya diangkat dan diselesaikan untuk menjamin saya dalam proses ini dan membela saya di pengadilan" ujar Macri dalam cuitan Twitternya.

Selain itu, presiden berusia 62 tahun itu juga menolak jika dirinya terlibat dalam skandal itu dan berkata, "Saya tidak ada urusan dengan kasus ini. Saya tidak pernah melakukan penyadapan dan menyuruh seseorang untuk melakukan tindakan ini kepada para keluarga korban."

Di sisi lain, Bava menolak ungkapan dari Macri dan menyebut, "Pernyataan Macri tersebut tidak valid dan pemanggilan ini didasarkan pada evaluasi dan proses yang nyata berdasarkan fakta di lapangan" ungkap Bava, dilansir dari laman Global Times.  

2. Tudingan Macri terlibat kasus penyadapan didasarkan keterangan korban

Argentina: Macri Diduga Terlibat Skandal SpionaseSeluruh awak kapal selam ARA San Juan. twitter.com/C5N/

Dilaporkan dari France24, tudingan kasus penyadapan yang dilakuka Macri ini berdasarkan keterangan dari seluruh anggota keluarga korban ARA San Juan. Mereka berkata kepada investigator apabila mereka telah diikuti, disadap, direkam, dan diintimidasi agar meninggalkan klaim yang berkaitan dengan insiden itu. 

Sementara itu, Macri dituduh menjadi otak di balik spionase ini dan memerintahkan seseorang untuk melakukan aksi ini. Terkait kasus ini, Macri bisa mendapatkan hukuman penjara antara tiga hingga 10 tahun lamanya lantaran melanggar hukum intelijensi Argentina. 

Di samping Macri, kepala intelijen Gustavo Arribas dan Silvia Majdalani juga dituding melakukan penyadapan ilegal terhadap para keluarga korban. Padahal saat itu, keluarga korban hanya ingin mengetahui keadaan kerabatnya yang ada di dalam kapal selam ARA San Juan, dikutip dari Buenos Aires Times

Baca Juga: Argentina Tuding Eks Mendagri Spanyol Terlibat Pembunuhan

3. Pengacara Macri memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam persidangan

Dikutip dari DW, pengacara Macri, Pablo Lanusse memastikan bahwa kliennya akan menghadiri investigasi tersebut. "Kami sudah pasti akan pergi ke sana. Acara sidang pertama investigasi kepada Mauricio Macri yang akan dilangsungkan pada 28 Oktober mendatang" kata Lanusse. 

Kantor Kejaksaan sudah memanggil Macri sejak 7 Oktober lalu, tapi ia mengelak lantaran ia sedang melakoni perjalanan menuju ke Amerika Serikat dan melanjutkan kembali perjalanannya ke Qatar. Kemudian hakim memperpanjang pengabulan penundaan pemanggilan ini. 

Di sisi lain, kasus ini bermula ketika kapal selam ARA San Juan tenggelam di Laut Atlantik Selatan pada November 2017 dan menewaskan seluruh 44 awak kapal. Namun kapal itu tidak kunjung ditemukan, hingga setahun kemudian ditemukan di kedalaman 900 meter di bawah permukaan laut. 

Baca Juga: Argentina Kirim Bantuan Jarum Suntik ke Kuba

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya