AS Larang Masuk Mantan Presiden Honduras

Diduga menerima suap dari kelompok penyelundup narkoba

Washington D. C, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk melarang mantan Presiden Honduras Porfirio Lobo Sosa beserta seluruh keluarganya untuk masuk ke negaranya. Hal ini terkait dengan tudngan Lobo telah menerima suap dari kelompok penyelundup narkoba terkait kepentingan politik. 

Sebelumnya AS juga sudah memberikan hukuman kepada adik Presiden Juan Orlando Hernández bernama Tony Hernandez atas kasus penyelundupan narkoba. Bahkan berdasarkan investigasi, ia terbukti melakukan impor kokain ke AS antara 2004-2016. 

1. AS blokir masuk mantan Presiden Porfirio Lobo Sosa

Pemerintah Amerika Serikat pada hari Selasa (20/07/2021) memutuskan untuk memblok izin masuk bagi mantan Presiden Honduras Porfirio Lobo Sosa dan seluruh keluarganya. Keputusan ini diberikan lantaran Sosa dituding telah menerima uang suap dari penyelundup narkoba untuk melancarkan aksinya. 

Dilansir dari Reuters, berdasarkan keterangan dari Menlu Antony Blinken menyebutkan bahwa, "Ketika menjabat sebagai presiden, Lobo menerima uang suap dari organisasi penyelundup narkoba Los Cachiros yang ditukarkan dengan kepentingan politik. Keterlibatannya juga terkait dengan korupsi besar dari mantan Ibu Negara Honduras Lady Rosa Elena Bonilla yang juga dituding menyelewengkan uang negara untuk kepentingan pribadi."

2. Seluruh keluarga Lobo terlibat dalam skandal korupsi

AS Larang Masuk Mantan Presiden HondurasMantan Presiden Honduras Porfirio Lobo Sosa dan istrinya Rosa Elena Bonilla. (twitter.com/juanalachama)

Baca Juga: Mantan Bos Bendungan Bersalah Atas Kematian Aktivis Honduras

Dilaporkan dari Al Jazeera, mantan Presiden Honduras Porfirio Lobo Sosa merupakan politisi sayap kanan sekaligus pebisnis yang berhasil memenangkan pemilu pada 2009. Namun hingga kini Lobo masih diivestigasi terkait kecurigaan pencucian uang hasil penjualan narkoba pada masa kepemimpinannya pada tahun 2010-2014. 

Sementara itu, istrinya dituding melakukan tindakan korupsi dengan mengambil uang negara sebesar 779 ribu dolar AS atau Rp11,3 miliar. Padahal uang tersebut berasal dari donasi internasional dan dana publik yang dialokasikan untuk program sosial. Atas perbuatannya, ia sudah dijatuhi hukuman 58 tahun penjara di Honduras.

Sedangkan anaknya, Fabio Lobo pada 2017 sudah dijatuhi hukuman 24 tahun penjara di Amerika Serikat. Fabio terbukti bersalah lantaran memanfaatkan posisi ayahnya dan koneksi kartel, polisi korup dan sejumlah pejabat untuk mengirimkan kokain ke Amerika Serikat. 

3. Korupsi Lobo diketahui picu ketidakstabilan di Honduras

Kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat mantan Presiden Honduras Porfirio Lobo Sosa dan anggota keluarganya dituding menyebabkan ketidakstabilan di Honduras. Ketidakstabilan di negara Amerika Tengah tersebut dituding menjadi pemicu utama tingginya angka imigran menuju ke AS. 

Sementara Presiden AS Joe Biden telah berjanji untuk meringkus korupsi dalam prioritas internasionalnya terutama di Amerika Tengah. Biden juga melihat bahwa gratifikasi, kemiskinan, kekerasan dan perubahan iklim yang menjadi faktor utama penduduknya melarikan diri ke Amerika Serikat, bahkan hal tersebut menjadi isu politik utama dari Washington. 

Sebelumnya AS juga sudah menuding Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez sebagai salah satu pihak yang membantu perbuatan adiknya. Namun Tony Hernandez akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup lantaran terlibat dalam penyelundupan narkoba, dilansir dari France24

Baca Juga: Jaringan Eksploitasi Pekerja Honduras di Spanyol Terungkap

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya